SEMARANG (SUARABARU.ID)– Fakultas Hukum (FH) Universitas Semarang (USM), menandatangani naskah kerja sama (MoU), dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, di Denpasar, Bali, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan itu dilakukan, bersamaan dengan kegiatan praktik Kuliah Kerja Lapangan (KKL), di kantor itu. Naskah MoU ditandatangani Dekan Fakultas Hukum USM Dr Amri Panahatan Sihotang SS SH MHum, dan perwakilan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali Decky Nurmansyah AMd IP SH MH.
Dalam keterangannya Amri mengatakan, kerja sama ini sangat baik, strategis, penting dan menguntungkan bagi kedua belah pihak. Adapun kegiatan KKL merupakan kegiatan yang berkesinambungan.
BACA JUGA: PKPA Jadikan Advokat Berkualitas dan Profesional
”Tujuan kegiatan ini, untuk memberikan fasilitas kepada mahasiswa yang ingin mengaplikasikan ilmu yang diperolehnya melalui bangku perkuliahan, di masyarakat,” jelas dia.
Selain itu, tujuan dari penyelenggaraan kegiatan KKL ini, merupakan salah satu bentuk tanggung jawab perguruan tinggi bagi mahasiswa, yaitu menjembatani teori akademis dengan praktik dunia kerja nyata.
”Selain itu juga, mendorong penguatan kompetensi, wawasan, dan pengalaman langsung, khususnya dalam tata kelola pemasyarakatan,” ungkapnya.
Riyan













