blank
Kairul Anwar saat memberikan arahannya dalam pembukaan program PKPA. Foto: dok/usm

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Fakultas Hukum (FH) Universitas Semarang (USM) bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Kegiatan PKPA Angkatan XXVIII yang digelar secara virtual, pada akhir pekan lalu, dibuka Dekan Fakultas Hukum, Dr Amri Panahatan Sihotang SS SH Mhum.

Hadir dalam acara ini, Ketua DPC Peradi Kota Semarang, Kairul Anwar SH MH, pengelola Fakultas Hukum, dosen, dan panitia PKPA Fakultas Hukum USM.

BACA JUGA: Tim PKM USM Beri Pendampingan Pembuatan Saluran Drainase

Dalam sambutannya Amri mengatakan, Fakultas Hukum USM bekerja sama dengan Peradi menyiapkan dan mencetak sumber daya manusia yang profesional, dalam bidang penegakkan hukum di Indonesia.

”Kami bertekad mewujudkan profesi advokat yang officium nobile, yaitu melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat,” katanya.

Dia menambahkan, pendidikan Profesi Khusus Advokat yang diselenggarakannya ini, sudah terselenggara hingga Angkatan XXVIII.

BACA JUGA: Mahasiswa Magister Hukum USM Kunjungi Komisi Antikorupsi Malaysia

Artinya, Fakultas Hukum telah dipercaya masyarakat sebagai jembatan untuk menjalani karier di dunia advokat.

”Kami berpesan, kelak jika sudah menjadi advokat, tetap menjaga profesionalisme dan menjadi advokat yang humanis, menegakkan kebenaran dan keadilan, berdiri dalam barisan para pencari keadilan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kairul Anwar menyatakan, advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

BACA JUGA: Mahasiswa USM Didorong untuk Lebih Kreatif dan Produktif

”Setelah menempuh PKPA, seorang calon advokat sebelum disumpah harus lulus Ujian Profesi Advokat (UPA), dan melakukan magang selama dua tahun. Peradi membuka diri dan memasilitasi bagi siapa saja yang hendak bergabung, memperdalam serta mengasah diri untuk meniti karier sebagai advokat,” jelasnya.

Disampaikan juga, dalam Pasal 2 Ayat (1) disebutkan, yang dapat diangkat sebagai advokat adalah sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum, dan telah mengikuti PKPA yang dilaksanakan Organisasi Advokat.

Oleh karena itu, kegiatan PKPA yang diselenggarakan FH USM ini, merupakan tanggung jawab moral pendidikan tinggi untuk memasilitasi dan mengatarkan para calon advokat menempuh Pendidikan.

BACA JUGA: UKM Pengawal Ideologi Bangsa USM Gelar Seminar Sekolah Pancasila

”Selanjutnya sesuai Pasal 2 Ayat (2) yang menetapkan, pengangkatan advokat dilakukan oleh Organisasi Advokat. Sebelum diangkat sebagai advokat, maka seorang calon advokat harus menempuh Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), yang diselenggarakan perguruan tinggi terakreditasi minimal B, yang bekerja sama dengan Peradi,” ungkapnya.

Selama ini, lanjutnya, Peradi menyelenggarakan PKPA bekerja sama dengan FH USM sangatlah tepat menurut peraturan. Karena FH USM sudah terakreditasi Unggul.

Dia berharap, peserta PKPA Angkatan XXVIII, dapat menjadi advokat yang berkualitas dan profesional. Selain itu, mampu menjadi jembatan akses keadilan yang seluas-luasnya bagi masyarakat pencari keadilan.

BACA JUGA: Tim PKM Dosen Teknik Sipil USM Beri Pendampingan Pekerja Proyek Gudang Bulog Demak

Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Dr Supriyadi SH MKn mengungkapkan, penyelenggaraan PKPA sudah berjalan hingga Angkatan XXVIII.

”Artinya, kerja sama dalam penyelenggaraan PKPA antara FH USM dan Peradi, mendapat tempat dan dipercaya oleh para calon advokat, yang akan meniti karier di dunia advokat,” jelas dia.

Program PKPA ini, secara periodik diselenggarakan tiga kali dalam satu tahun. Periode pertama dilaksanakan pada Maret-April 2026 (saat ini sedang berlangsung), periode kedua dilaksanakan pada Juli-Agustus, dan periode ketiga akan dilaksanakan pada November-Desember 2026.

”Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), mendatangkan Pengajar dari berbagai Instansi, baik pemerintah, swasta, praktisi, maupun akademisi, yang masing-masing kompeten dan sangat profesional dibidangnya,” jelasnya.

Riyan