blank
Kepala Kesbangpol Wonosobo, Agus Kristono saat menyampaikan materi pelatihan literasi digital. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO (SUARABARU.ID)– Maraknya peredaran narkoba dengan modus operandi yang semakin canggih menjadi ancaman nyata bagi generasi muda di Kabupaten Wonosobo.

Menanggapi hal tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Wonosobo memperketat pengawasan dan pembinaan, khususnya di kalangan pelajar SMP dan SMA/MA/SMK.

‎Kepala Kesbangpol Wonosobo, Agus Kristiono, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap peredaran narkoba yang kini tidak lagi mengharuskan adanya pertemuan fisik antara pengedar dan pembeli.

‎”Modusnya sekarang sangat canggih, bisa lewat online. Ini yang membuat peredaran narkoba masih marak di lingkungan pelajar,” ujar Agus usai mengisi pelatihan Literasi Digital di Dewani Resto and Caffe, Kamis (23/4/2026).

‎Guna memutus rantai peredaran tersebut, Kesbangpol disebut Agus telah menjalankan beberapa langkah strategis. Seperti sosialisasi intensif dengan melakukan kunjungan ke berbagai sekolah untuk memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba dan miras.

‎Deklarasi KAPA dengan Membentuk Kesatuan Pelajar Anti Narkotika (KAPA) di setiap sekolah tingkat menengah atas. Program yang bekerja sama dengan BNN Temanggung ini bertujuan menciptakan agen perubahan di lingkungan sekolah selama masa bakti satu tahun.

‎Uji Sampel (Tes Urin), Kedepannya, Kesbangpol berencana menggandeng BNN untuk melakukan tes urin secara acak di sekolah-sekolah sebagai langkah mitigasi.

Peredaran Miras

blank
Kepala Kesbangpol Kabupaten Wonosobo, Agus Kristonol. Foto : SB/Muharno Zarka

‎”Tes ini bukan untuk menghukum, tapi sebagai bahan masukan bagi pengambil kebijakan di bidang pendidikan, keluarga, dan lingkungan untuk melihat sejauh mana paparan itu terjadi,” tambah Agus.

‎Selain narkoba, Kesbangpol juga menyoroti peredaran minuman keras (miras) ilegal dan obat-obatan seperti Tramadol.

Terkait penegakan Perda, Kesbangpol berkoordinasi erat dengan Satpol PP, terutama bagi outlet yang tidak berizin atau melanggar aturan jarak minimal (1 km) dari tempat pendidikan dan ibadah.

‎”Kami sangat mewaspadai miras yang tidak berizin karena seringkali ada praktik pengoplosan yang sangat berbahaya bagi nyawa,” tegasnya.

‎Bagi pelajar yang terindikasi menjadi korban, pemerintah daerah tidak menutup mata. Agus menjelaskan bahwa koordinasi dengan Dinas Sosial telah dilakukan untuk proses rehabilitasi di panti khusus, salah satunya yang berada di Salaman, Magelang.

‎‎Agus berharap para pengurus OSIS dan pelajar tidak takut untuk melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

‎”Pelajar adalah pengganti kita semua di masa depan. Jangan sampai anak-anak kita di Wonosobo terpapar hal negatif seperti ini,” pungkasnya.

Muharno Zarka