blank
Sejumlah 87 mahasiswa Magister Hukum USM, saat berada di Markas Besar MACC di Putrajaya, Malaysia. Foto: dok/usm

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Sebanyak 87 mahasiswa Magister Hukum Universitas Semarang (USM), melakukan kunjungan ke Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC), di Markas Besar MACC di Putrajaya, baru-baru ini.

Delegasi USM dipimpin Direktur Pascasarjana USM, Dr Muhammad Junaidi SHI MH didampingi Kaprodi Magister Hukum USM Dr Endah SH MH, dan dosen Magister Hukum Dr Zainal Arifin MKn.

Menurut Junaidi, tujuan kunjungan ke MACC ini, untuk memberikan pemahaman pada mahasiswa, tentang aspek tata kelola, integritas, dan pencegahan korupsi dari perspektif dan lingkup kerja MACC.

BACA JUGA: Sosialisasi Pencegahan Bullying di SMAN 11 Semarang

blank
Para mahasiswa MH USM dengan perhatian seksama, mendengarkan paparan dari narasumber terkait. Foto: dok/usm

Pada acara itu, para mahasiswa diberikan pengarahan keamanan sebelum diajak mengunjungi beberapa fasilitas utama MACC, termasuk galeri pameran di Lantai 3 dan 11, serta berkesempatan untuk berinteraksi dengan para presenter MACCfm.

”Program dilanjutkan dengan pengarahan pengantar tentang MACC, dan sesi berbagi pengalaman oleh KPKP Muhammad Zamani bin Orhman, yang berlangsung di Auditorium Lantai 3,” katanya.

Perwakilan mahasiswa, Mahendra Hakim mengatakan, kunjungan itu memberikan wawasan yang sangat substansial, tentang metode pemberantasan korupsi, serta memperkaya perspektif akademis mahasiswa, dalam memahami pentingnya integritas dan supremasi hukum.

Pengalaman ini juga meningkatkan pemahaman delegasi yang hadir, tentang semangat anti-korupsi sebagai jargon Nasional Malaysia, yang bukan hanya slogan, tetapi mencerminkan komitmen moral dan kesadaran kolektif, dalam membangun masyarakat yang berintegritas.

Riyan