blank
Operasi Wira Waspada yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo. Foto : SB/dok Tikim Kanim

WONOSOBO (SUARABARU.ID)– Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menggelar Operasi Wira Waspada pada Selasa, 7 April hingga Kamis, 9 April 2026.

Operasi Wira Waspada menyasar titik-titik rawan pelanggaran
keimigrasian seperti kawasan industri dan tempat wisata di seluruh wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo.

Daerah yang menjadi sasaran operasi Wira Waspada meliputi Wonosobo, Magelang, Magelang Kota dan Temanggung. Keempat wilayah tersebut merupakan daerah jangkauan kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo Taufan mengatakan operasi Wira Waspada tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah Indonesia khususnya terkait pelanggaran administratif.

Pelanggaran Administratif

“Pelanggaran administratif yang dimaksud meliputi overstay, tidak memiliki izin tinggal yang sah, atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan dan mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian,” terangnya.

Tim Operasi Wira Waspada menyisir sejumlah perusahaan yang terindikasi mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, termasuk kawasan Candi Borobudur yang tampak ramai dikunjungi oleh wisatawan mancanegara.

“Operasi Wira Waspada adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara dan memastikan seluruh TKA di wilayah kerja kami tertib administrasi,” tegas Kepala Kantor,
Taufan.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo mengimbau kepada seluruh pimpinan perusahaan untuk selalu proaktif dalam melaporkan keberadaan tenaga kerja asing guna menghindari tindakan tegas di masa mendatang.

Muharno Zarka