blank
Ilustrasi TB. Foto: Dok/iStock

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pada Hari Tuberkulosis Sedunia 2026 tepatnya bulan Maret lalu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus menyampaikan, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan penanggulangan Tuberkulosis (TB) lintas sektor.

“Pemerintah daerah menjadi penggerak utama dalam mengoordinasikan penanggulangan TB hingga ke tingkat desa dan kelurahan,” ujar Wamen dalam keterangannya, belum lama ini.

Melansir dari Kemenkes, saat ini, dari total 84.276 desa di Indonesia, baru sekitar 5.711 desa yang telah membentuk desa/kelurahan Siaga TB yang tersebar di 22 Provinsi dan 108 kabupaten/kota.

Pemerintah juga telah menetapkan 11 Provinsi prioritas penanganan TB, termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DKI Jakarta.

Program desa/kelurahan Siaga TB dinilai strategis dalam menemukan kasus secara aktif, meningkatkan edukasi masyarakat, serta mendampingi pasien hingga tuntas berobat.

“Desa dan kelurahan menjadi ujung tombak dalam menemukan kasus, mendampingi pasien, dan menggerakkan masyarakat untuk bersama melawan TB,” tegasnya.

Sementara itu Wakil Menteri Kesehatan RI, dr. Benjamin P. Octavianus menyebut bahwa keberhasilan eliminasi TB membutuhkan sinergi lintas sektor, termasuk keterlibatan masyarakat, tenaga kesehatan, dunia usaha, dan media.

“Peran media sangat strategis dalam mendorong masyarakat untuk memeriksakan diri dan menjalani pengobatan hingga tuntas,” tandasnya.

Pemerintah memastikan bahwa pelayanan bagi orang terduga TB merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang wajib dipenuhi oleh seluruh pemerintah daerah. Dengan penguatan peran desa dan kolaborasi lintas sektor, diharapkan eliminasi TB di Indonesia dapat tercapai lebih cepat dan menyeluruh.

Ning S