KOTA TEGAL (SUARABARU.ID) – Penyebaran kasus penyalahgunaan obat terlarang di Kota Tegal kini kian mengkhawatirkan karena sudah mulai menyasar pelajar usia sekolah menengah (SMP). Data resmi BNN mencatat sebanyak 26 pelajar telah menjalani rehabilitasi akibat kasus penyalahgunaan obat terlarang sejak awal Januari 2026.
Kondisi memprihatinkan tersebut membuat Pemerintah Kota Tegal bergerak cepat menangani kasus penyalahgunaan obat terlarang demi menjamin keberlangsungan pendidikan para generasi muda. Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah, Selasa (7/4/2026) berkunjung ke BNN Kota Tegal dan disambut oleh Kepala BNN Kota Tegal, Kunarto.
Saat diwawancarai, Mba Iin panggilan akrab Wakil Wali Kota Tegal mengatakan modus operandi para predator obat ilegal ini sering kali dilakukan dengan cara memberikan sampel secara gratis kepada anak, hingga mengalami ketergantungan. Anak-anak yang kedapatan mengkonsumsi barang terlarang tersebut merupakan anak yang salah arah. Oleh karenanya, pola asuh orang tua menjadi benteng utama dalam melindungi anak dari pengaruh lingkungan. “Jangan menghakimi bahwa anak tersebut mutlak salah, tetapi hanya salah arah. Di sinilah peran keluarga sangat penting, untuk memberikan perhatian, kasih sayang dan menjalin komunikasi yang baik dengan anak, sebasi benteng,” ucap Mba Iin.
Ditegaskan, bahwa penanganan saat sekarang bagi anak yang kedapatan mengkonsumsi obat terlarang adalah jangan terus memarahi, menekan hingga akhirnya semakin menjadi beban mental. ”Peluk mereka, dekati mereka, berikan kasih sayang, dan yakinkan bahwa ini bukan akhir segalanya,” ujar Wakil Wali Kota Tegal.
Para pelajar yang menjadi korban saat ini sedang dalam masa pemulihan dan dipastikan tetap mendapatkan hak pendidikan tanpa adanya justifikasi negatif dari lingkungan sekitar. “Kita hadir untuk melakukan pendampingan kepada mereka, memberikan pendekatan dan komunikasi yang baik. Sehingga ketika ada masalah mereka akan dengan senang hati mengutarakan, bukan memendam atau curhat pada orang yang salah,” jelas Tazkiyyatul mengenai metode asuhan. Pemerintah Kota Tegal juga sangat mengapresiasi keberanian pihak sekolah yang secara aktif melakukan deteksi dini terhadap perilaku mencurigakan siswa-siswinya.
Sementara Kepala BNN Kota Tegal Kunarto mengatakan bahwa koordinasi lintas sektor sangat diperlukan untuk memutus rantai peredaran obat terlarang yang di jual di warung-warung dengan berbagai kedoknya. Pihaknya juga membuka layanan rehabilitasi di kantor BNN setiap hari, bagi warga Kota Tegal maupun daerah sekitar seperti Brebes dan Kabupaten Tegal. “Rata-rata yang datang ke sini adalah siswa SMP yang memang masih sangat muda usianya,” kata Kunarto. Ia menjelaskan bahwa untuk proses pemulihan medis bagi korban penyalahgunaan obat terlarang dilakukan secara intensif mencakup cek urin berkala serta pendampingan psikologis agar sisa zat kimia hilang sepenuhnya.
Lebih lanjut Kunarto menyampaikan, pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika maupun obat-obatan terlarang. Salah satunya yang dalam waktu dekat akan direalisasikan yakni kerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Tegal, untuk memastikan literasi bahaya obat keras masuk dalam kegiatan belajar mengajar. “Kita akan masukkan program Integrasi Kurikulum Anti Narkotika atau IKAN supaya anak tahu bahaya obat tersebut,” pungkas Kepala BNN Kota Tegal.
Nur Muktiadi













