TEGAL (SUARABARU.ID) – Ketua DPRD Kota Tegal, KRT Kusnendro ST apresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal yang telah melakukan penertiban terhadap peredaran obat-obatan terlarang yang lagi marak.
“Peredaran obat-obatan terlarang, terutama yang dijual secara ilegal melalui warung atau tempat tidak resmi, menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Selain berdampak pada kesehatan, hal ini juga berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial lainnya,” kata Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro saat menjadi narasumber podcast bersama Kepala Satpol PP Kota Tegal Budio Pradipto SH, dengan moderator, Nunik Anggarani, Senin (06/4/2026).
Kusnendro menyampaikan, peredaran obat-obatan terlarang menjadi salah satu persoalan serius yang mengancam kesehatan dan masa depan masyarakat, khususnya generasi muda.
Praktik penjualan obat-obatan terlarang
melalui warung atau tempat yang tidak memiliki izin resmi menjadi perhatian publik karena aksesnya yang mudah dan sulit terkontrol.
“Fenomena ini tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga berpotensi
menimbulkan dampak sosial yang luas, seperti meningkatnya penyalahgunaan zat, gangguan kesehatan, hingga potensi tindak kriminal,” ujar Kusnendro.
Upaya pengawasan dan penertiban diharapkan mampu mewujudkan Kota Tegal yang aman, sehat, dan terbebas dari peredaran obat-obatan terlarang demi masa depan yang lebih baik.
“Peredaran obat-obatan terlarang adalah ancaman nyata yang harus ditangani secara serius dan berkelanjutan,” terangnya.
Operasi gabungan seperti yang telah dilakukan oleh petugas gabungan yang dimotori oleh Pemerintah Kota Tegal harus terus dilakukan secara intensif. “Selain itu peran dan laporan dari masyarakat juga dibutuhkan untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.
Kusnendro juga menyinggung Dinas Pendidikan untuk perlunya sosialisasi terhadap sekolah-sekolah terkait obat-obat terlarang.
Kusnendro berpesan kepada masyarakat untuk tidak bertindak sendiri terhadap peredaran obat-obat terlarang.
Sementara Kepala Satpol PP Kota Tegal, Budio Pradipto SH menambahkan,
sepanjang ada sinergitas dengan pihak terkait tidak menjadi kendala untuk melakukan penertiban peredaran obat-obat terlarang di warung-warung terselubung.
Peran dan laporan masyarakat tetap diperlukan. Segera laporkan kegiatan-kegiatan yang mencurigakan terutama peredaran obat-obat terlarang.
Operasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Tegal melalui sinergitas instansi terkait termasuk jawaban agar masyarakat untuk tidak bertindak sendiri terhadap warung-warung diduga menjual obat-obatan terlarang.
Selain itu, Budio menjamin operasi akan terus dilakukan tidak tidak harus menunggu laporkan dari masyarakat.
Isno MWD Kloewoeng











