blank
Patroli Polres Kebumen menenangkan Adfal Azkia Rahmat,,bocah warga Dukuh Senden, Desa Mangunranan, Kecamatan Mirit. yang tersesat di Jalan Tentara Pelajar, Sabtu 28/3.(Foto:SB/Humas Polres)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Kebumen menemukan seorang anak kecil sedang  menangis dan kebingungan di Jalan Tentara Pelajar, Sabtu (28/3) 2026, sekitar Pukul 17.00 WIB.

Anak tersebut diketahui bernama Adfal Azkia Rahmat, mengaku warga Dukuh Senden, Desa Mangunranan, Kecamatan Mirit. Sewaktu ditemukan, bocah itu berada di tepi jalan tanpa pendamping.

Petugas Polres Kebumen yang dipimpin Aipda Suluh Guritno kemudian membawa anak tersebut ke Pos Shelter Patroli Perintis Presisi Lawet Sakti Polres Kebumen untuk diamankan sementara.

Polisi selanjutnya memenangkan bocah tersebut di Markas Komando Samapta. Anak itu di juga diberi makan. Setelah kondisinya membaik, ia mulai menceritakan kejadian yang dialaminya.

Adfal mengaku berangkat dari rumahnya di Desa Mangunranan sekitar Pukul 15.00 WIB dengan mengendarai sepeda, berniat mengunjungi rumah saudaranya di wilayah Kota Kebumen.

Namun, setibanya di kota, ia kehilangan arah dan tidak mengetahui jalan hingga akhirnya menangis di pinggir jalan.

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian berkoordinasi dengan perangkat Desa Mangunranan untuk menghubungi pihak keluarga. Dari situ diketahui bahwa orang tua anak, Agus Munawar Rahmat, tidak menyadari anaknya pergi hingga ke wilayah kota. Informasi keberadaan anak baru diterima setelah perangkat desa dihubungi oleh petugas.

Tak lama kemudian, saudara dari Adfal datang ke Mako Samapta Polres Kebumen untuk menjemputnya. Penyerahan dilakukan dalam kondisi anak sehat dan selamat.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama bersyukur karena kondisi Adfal Azkia Rahmat sehat dan selamat. Namun ia berpesan agar senantiasa para orang tua lebih mengawasi anak-anak bermain.

“Kejadian ini menjadi pelajaran bersama, baik bagi orang tua maupun anak-anak, agar lebih waspada terhadap potensi bahaya di luar lingkungan rumah,”ujar Kapolres.

Kapolres juga menginformasikan, kini masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila membutuhkan bantuan kepolisian di lapangan. Kepolisian siap siaga 24 dalam melayani masyarakat.

Komper Wardopo