SALATIGA (SUARABARU.ID) – Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menjalin kerja sama strategis dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah melalui penandatanganan kerja sama yang dilaksanakan di Grha Nusantara, Kampus UKSW Jalan Kartini pada Rabu (11/3/2026).
Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Kealumnian (WR KK) UKSW Profesor Yafet Yosafat Wilben Rissy dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Dr. Noviana Tursaunurohmad, S.I.K., M.Si.
Profesor Yafet menyampaikan, UKSW berkomitmen memberikan kontribusi bagi masyarakat, mitra institusi, serta bangsa, dan negara melalui kolaborasi strategis dengan berbagai pihak, termasuk institusi penegak hukum. Salah satunya adalah Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Jawa Tengah.
Disampaikan Profesor Yafet yang juga Guru Besar bidang ilmu hukum dan ekonomi, kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polda Jawa Tengah diharapkan dapat memperkaya kontribusi akademik UKSW dalam memberikan pemikiran bagi pengembangan praktik penegakan hukum di Indonesia.
“Kita ingin supaya UKSW memberi dampak bagi komunitas lokal, bagi institusi yang bekerja sama, dan bagi bangsa serta negara. Salah satunya dengan memberikan kontribusi pemikiran bagi aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Jawa Tengah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dinamika perubahan regulasi dalam sistem hukum nasional, termasuk pembaruan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Menurutnya, perubahan tersebut membuka ruang kajian yang luas bagi dunia akademik untuk mengkaji berbagai tantangan penegakan hukum, baik dari sisi norma maupun praktik.
“Pusat Studi Kepolisian ini menjadi pusat kajian yang sangat menarik. Kami berharap keberadaannya dapat memberi warna tersendiri secara keilmuan maupun budaya, baik bagi rekan-rekan di kepolisian maupun bagi UKSW sendiri,” tambahnya.
Dekan Fakultas Hukum UKSW sekaligus Ketua Pusat Studi Kepolisian (Pusdipol), Profesor Dr. Christina Maya Indah S, S.H., M.Hum., mengungkapkan, Pusdipol merupakan inisiatif Fakultas Hukum yang dikembangkan secara kolaboratif bersama Fakultas Psikologi dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Komunikasi (Fiskom).
Menurutnya, pembentukan pusat studi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kehadiran Pusdipol diharapkan menjadi wadah bagi dosen dan mahasiswa untuk melakukan kajian akademik di bidang kepolisian sekaligus mendukung transformasi reformasi Polri agar lebih efektif.
Ditambahkan, pendekatan interdisipliner menjadi kekuatan utama dari pusat studi ini, karena kajian kepolisian tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga melibatkan perspektif psikologi dan ilmu sosial serta ilmu komunikasi.













