WONOSOBO (SUARABARU.ID)-Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo, Eko Prasetyo Heru Wibowo, SH menjelaskan mekanisme kerja Badan Anggaran (Banggar) dalam proses pembahasan APBD di daerahnya.
Dia menyebut Banggar beranggotakan sekitar separuh anggota DPRD yang berasal dari perwakilan fraksi yang ada. Banggar punya peran strategis dalam penyusunan APBD untuk kepentingan masyarakat.
“Badan anggaran itu separuh dari anggota DPRD. Di Wonosobo jumlahnya sekitar 24 anggota,” kata Eko yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Wonosobo itu, Senin (9/3/2026).
Menurutnya, pembahasan di Banggar bukan tahap awal, melainkan bagian akhir dari proses perencanaan pembangunan yang sebelumnya telah dibahas di komisi-komisi DPRD bersama OPD dan masyarakat.
Aspirasi Masyarakat
“Biasanya yang dibicarakan di Banggar itu sudah ada rekomendasi dari Komisi-Komisi. Sebelum dibahas di banggar, teman-teman sudah mengkaji dulu APBD di Komisi masing-masing,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat berdampak pada kemampuan fiskal daerah karena adanya pengurangan alokasi dana.
Ketua DPRD Wonosobo mengimbau masyarakat untuk aktif menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik kepada pemerintah daerah. Sudah menjadi tugas utama wakil rakyat memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Masyarakat tidak usah ragu untuk melapor jika ada persoalan. Seperti jalan rusak atau masalah sarana publik lainnya kepada pemerintah. Kami pasti akan memperjuangkan aspirasi tersebut sesuai prioritas yang ada,” katanya.
Muharno Zarka













