blank
Petugas Polsuska mengingatkan anak-anak yang sedang ngabuburit di sekitar jalur kereta api. Foto: Tya Widya/dok KAI Daop 4 Semarang.

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kegiatan Ngabuburit di jalur KA kembali menjadi perhatian serius PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui KAI Daop 4 Semarang.

Menjelang Ramadan dan masa angkutan Lebaran, KAI Daop 4 Semarang menegaskan larangan tegas bagi masyarakat yang memanfaatkan area rel sebagai lokasi menunggu waktu berbuka puasa.

Manajemen KAI Daop 4 Semarang mengingatkan bahwa jalur KA bukan ruang publik untuk aktivitas santai, termasuk Ngabuburit.

BACA JUGA : Rumah Korban Amukan Puting Beliung di Gisikdrono Direhab

Aktivitas di sekitar rel dinilai membahayakan keselamatan pribadi sekaligus mengganggu operasional perjalanan kereta api yang kian padat.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menegaskan bahwa pihaknya masih menemukan warga yang berkumpul di sekitar rel, terutama saat sahur dan menjelang berbuka.

“Selama bulan suci Ramadhan, masih ditemukan masyarakat yang berkumpul atau bermain di sekitar jalur rel kereta api, baik saat sahur maupun menjelang berbuka. KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apa pun selain kepentingan operasional kereta api,” jelas Luqman Arif, Kamis (26/2/2026).

Ia menyatakan, keberadaan masyarakat di jalur KA berpotensi menimbulkan risiko fatal. Kereta api melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak dapat berhenti mendadak ketika menghadapi hambatan di lintasan.

Larangan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 181 Ayat (1). Regulasi itu melarang setiap orang berada di ruang manfaat jalur kereta api maupun melakukan aktivitas yang dapat mengganggu perjalanan kereta.

Aturan tersebut juga mengatur sanksi tegas bagi pelanggar. Dalam Pasal 199, pelanggaran dapat dikenakan pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp15 juta.

BACA JUGA : Inovasi Perawat dan Tenaga Medis, Kunci Peningkatan Pelayanan Kesehatan Indonesia

KAI Daop 4 Semarang mencatat adanya peningkatan frekuensi perjalanan kereta menjelang Lebaran membuat potensi bahaya semakin besar. Kepadatan perjalanan menuntut seluruh pihak lebih disiplin menjaga keselamatan.

Sebagai langkah preventif, KAI Daop 4 Semarang menggencarkan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Petugas menyambangi sekolah dan komunitas untuk memberikan edukasi mengenai bahaya beraktivitas di jalur KA.

Selain edukasi, KAI Daop 4 Semarang juga memperkuat patroli keamanan. KAI menambah personel di sejumlah titik rawan guna meminimalkan potensi gangguan keselamatan perjalanan kereta.

“KAI bekerja sama dengan aparat setempat untuk meningkatkan pengamanan di daerah yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtib). Personel keamanan juga disiagakan di berbagai lokasi strategis, termasuk perlintasan sebidang yang tidak terjaga tetapi memiliki tingkat lalu lintas kendaraan bermotor yang tinggi,” tambah Luqman.

Data hingga 26 Februari 2026 menunjukkan situasi yang memprihatinkan. Di wilayah Daop 4 Semarang telah terjadi sepuluh kecelakaan di jalur KA dan perlintasan sebidang dengan 16 korban meninggal dunia.

Selain korban meninggal, satu orang mengalami luka berat dan satu lainnya luka ringan pada periode awal tahun ini. Angka tersebut menjadi peringatan keras bagi seluruh pengguna jalan dan warga sekitar rel.

Sepanjang tahun 2025, KAI Daop 4 Semarang mencatat 61 kecelakaan di jalur KA dan perlintasan sebidang. Dari jumlah itu, 52 orang meninggal dunia, empat orang luka berat, dan 11 orang luka ringan.

BACA JUGA : Bupati Blora Buka Pesantren Ramadan SD – SMP, Kepala Sekolha Diminta Dukung Inovasi Pendidikan Agama

Melihat tren tersebut, KAI meningkatkan intensitas sosialisasi di perlintasan sebidang. Hingga Februari 2026, petugas telah melaksanakan 37 kali sosialisasi di perlintasan dan empat kali di sekolah.

Kegiatan itu melibatkan TNI, Polri, komunitas railfans, serta unsur kewilayahan setempat. Mereka memberikan edukasi langsung kepada pengendara motor, mobil, hingga pejalan kaki agar mematuhi aturan lalu lintas dan mendahulukan perjalanan kereta api.

“KAI berharap dapat menciptakan lingkungan perkeretaapian yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak, terutama selama momen Ramadan dan menjelang Lebaran. Keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama,” tutup Luqman.

TYA WIDYA