JEPARA(SUARABARU.ID) – Jika sepanjang tahun 2019 angka perceraian di Jepara mencapai 2.238 kasus atau rata-rata 6,12 perceraian per hari, nampaknya pada tahun 2020 akan meningkat. Sebab mulai awal tahun 2020 hingga tanggal 12 Februari, kasus perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Jepara telah mencapai 291 perkara atau 6,76 kasus perceraian per hari.
Data tentang angka perceraian tersebut diungkapkan oleh Ketua Pengadilan Agama Jepara Kepala Kantor PA Jepara Imam Syafi’i saat mendampingi Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi dalam acara dialog interaktif di Radio Kartini Fm, Kamis (13/2-2020). Sedangkan penyebab utamanya didominasi oleh faktor ekonomi baru kemudian perselingkuhan, hingga kekerasan dalam rumah tangga.
Imam Syafi’i mengaku prihatin dengan tingginya angka perceraian yang terjadi di Kota Ukir. Ia menyebut, pernikahan telah mengalami pergeseran makna di masa sekarang. “Pernikahan kini tak jarang dimaknai sebagian orang bukan sebagai ibadah. Perlu ada satu perbaikan cara pandang masyarakat,” ujar Imam Syafi’i
Dialog yang dipandu oleh Kabid Komunikasi Diskominfo Arif Darmawan ini juga menghadirkan narasumber Sekretaris DP3AP2KB Khumaidah, perwakilan Kantor Kemenag Jepara Badrudin, serta Direktur LBH Sekar Jepara Khomsanah.
Tingginya angka perceraian tahun 2019 yang pertama diungkap oleh SuaraBaru.Id memang mengundang keprihatinan dari berbagai pihak. Tak terkecuali dari Plt. Bupati Jepara Dian Kristiandi. Pasalnya dampak dari perceraian bukan hanya berakibat bagi pasangan suami istri. Namun, akan berdampak kepada anak-anaknya. “Kita memang harus secara komprehensif bergerak bersama, masyarakat juga, agar perceraian ini tidak menjadi lebih mengerikan yakni tren,” ujar Dian Kristiandi.
Karena itu Plt Bupati Jepara mengungkapkan, Pemkab Jepara bersama perangkat daerah terkait, akan berupaya menekan angka perceraian ini. Dalam waktu dekat ini, ia akan mengadakan rapat lintas pemangku kepentingan. Dari situ akan merumuskan langkah-langkah komprehensif dan terukur, untuk mengurangi angka perceraian di Bumi Kartini.
“Diharapkan instansi lainnya bisa mendukung agar kasus perceraian di Kabupaten Jepara berkurang. Nanti beberapa dinas terkait akan kita ajak ngobrol bareng, kita keroyok bagaimana untuk kemudian kita bisa menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya
Sementara Khomsanah, mengungkapkan faktor penyebab perceraian saangat komprehensif. Karena itu perlu kajian yang matang. “Alasan faktor ekonomi belum tentu sepenuhnya benar. Sebab banyak kasus yang ditangani LBH Sekar Jepara faktanya berbicara lain,” ujarnya.
Sedangkan kendati tidak mengungkapkan datanya, Badrudin dari Kantor Kemenag mengungkapkan, tingginya angka perceraian juga nampak pada ASN yang mengajukan cerai. “ Alasan mereka tidak pada persoalan ekonomi,” ujar Badrudin.
Hadi Priyanto