SEMARANG (SUARABARU.ID) – DPRD Kota Semarang memberikan statement terkait polemik penerapan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang ramai dibahas di tengah masyarakat belakangan ini.
Komisi B DPRD Kota Semarang yang membidangi masalah ekonomi dan keuangan melalui ketuanya, Joko Widodo, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mencari alternatif keringanan, baik berupa diskon, relaksasi, maupun peninjauan kembali besaran tarif.
“Perlu ada opsi yang meringankan masyarakat, apakah itu diskon atau evaluasi tarifnya,” ujar Joko saat dihubungi Jumat malam 13 Februari 2026.
Selain itu, Joko menekankan pentingnya sosialisasi yang jelas kepada masyarakat. Menurutnya Opsen PKB bukan pajak baru, melainkan perubahan pola bagi hasil antara provinsi dan kabupaten/kota. Meski ada kenaikan sekitar 16 persen, dirinya menilai hal tersebut bukan sebesar nominal opsen yang tercantum dalam lembar STNK.
Terkait kemungkinan diskon dari provinsi, Joko mengakui kebijakan tersebut akan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun dinilai tidak terlalu membebani kota karena pada 2025 juga pernah diberlakukan kebijakan serupa.
Sebagai tindak lanjut, Komisi B akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bapenda guna membahas evaluasi Opsen PKB sekaligus mencari alternatif peningkatan PAD dari sumber lain.
Joko menegaskan, DPRD tidak ingin kebijakan fiskal justru menimbulkan resistensi publik akibat kurangnya pemahaman. Karena itu, koordinasi lintas pemerintah daerah dinilai penting agar kebijakan tetap akuntabel dan responsif terhadap kondisi sosial ekonomi warga.
Lebih jauh dirinya berharap, melalui dialog dan evaluasi terbuka, implementasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dapat berjalan lebih proporsional, menjaga keseimbangan antara optimalisasi pendapatan daerah dan perlindungan daya beli masyarakat.
Hery Priyono













