KUDUS (SUARABARU.ID) – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memastikan akan segera membuka seleksi terbuka Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus. Langkah ini dilakukan menyusul masa pensiun Sekda Kudus saat ini, Revlisianto Subekti, yang dijadwalkan berakhir pada April 2026.
Hal tersebut disampaikan Bupati Sam’ani kepada awak media usai melantik dan mengambil sumpah jabatan enam kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pendapa Kabupaten Kudus, Jumat (30/1/2026).
“Pak Sekda akan pensiun pada April nanti. Sesuai ketentuan, tiga bulan sebelumnya sudah bisa dilakukan seleksi terbuka,” ujar Sam’ani.
Menurutnya, seleksi ini penting agar tidak terjadi kekosongan jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus. Dengan begitu, ketika Sekda lama resmi pensiun, posisi tersebut bisa langsung diisi oleh pejabat definitif.
“Tujuannya agar saat Sekda lama pensiun, sudah ada pengganti yang definitif dan roda pemerintahan tetap berjalan optimal,” tambahnya.
Diketahui, Revlisianto Subekti akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Sekda Kudus pada 1 April 2026. Jika mengacu pada ketentuan yang berlaku, proses seleksi terbuka sudah dapat dimulai sejak tiga bulan sebelum masa pensiun tersebut.
Bupati Sam’ani juga mengungkapkan bahwa saat ini tahapan awal seleksi terbuka sudah mulai berjalan, salah satunya dengan mengajukan perizinan kepada pemerintah pusat.
Tak hanya untuk jabatan Sekda, Pemkab Kudus juga berencana menggelar seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama bagi sejumlah OPD yang hingga kini masih belum memiliki pejabat definitif.
Beberapa jabatan OPD yang masih kosong di antaranya Kepala Dinas PKPLH serta Direktur RSUD dr Loekmon Hadi Kudus.
Sementara itu, untuk Dinas Perdagangan serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Pemkab Kudus tidak akan membuka seleksi terbuka. Pasalnya, kedua OPD tersebut masih memiliki pejabat definitif, meskipun saat ini berstatus nonaktif.
Dengan langkah ini, Bupati Sam’ani berharap pengisian jabatan strategis dapat berjalan transparan dan menghasilkan pejabat yang profesional serta berintegritas.
Ali Bustomi













