WONOSOBO (SUARABARU.ID)-Rapat antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa dan warga yang tergabung dalam Aliansi Wonokerto Bersatu digelar di Balai Desa Wonokerto, Leksono Wonosobo, Selasa (27/1/2026).
Rapat ini menyikapi dugaan Kepala Desa Wonokerto yang diduga membawa dana Bantuan Keuangan (Bankeu) sebesar Rp 20,7 juta serta tidak masuk kantor selama lebih dari satu pekan, sehingga pelayanan publik terganggu.
Dalam pertemuan tersebut, Murdiono, perangkat Desa Wonokerto, mengungkapkan kronologi pengambilan dana Bankeu di salah satu bank di Wonosobo pada Kamis (15/1/2026).
Dia menyebut pencairan dilakukan bersama Kepala Desa Wonokerto, Deni Setyo Wibowo. Namun setelah pencairan dana tersebut Kades sempat dalam sepekan tidak menjalankan tugasnya di Desa Wonokerto.
“Setelah saya menandatangani berkas pencairan, uang sebesar Rp 20.781.000 diterima dan langsung saya serahkan kepada Pak Kades,” kata Murdiono di hadapan perangkat desa dan warga.
Murdiono menambahkan, setelah keluar dari bank, Kepala Desa sempat membuka amplop berisi uang dan memberikan Rp 231 ribu kepadanya dengan alasan biaya bensin. Sejak saat itu, Kepala Desa disebut sulit dihubungi.
“Setelah hari itu, Pak Kades tidak bisa dihubungi. Saya hanya menerima uang bensin Rp 231 ribu, selebihnya saya tidak mengetahui keberadaan beliau,” ujarnya.
Pelayanan Terganggu

Sementara itu, Ketua BPD Wonokerto, Eko, menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara rinci alur keuangan pencairan dana tersebut. BPD hanya menerima dan mencermati dokumen awal program.
“Soal teknis pencairan dan pengelolaan dana, BPD tidak masuk ke ranah itu. Kami juga tidak menerima laporan keuangan detail,” jelas Eko.
Eko juga menyoroti absennya Kepala Desa yang dinilai telah mengganggu pelayanan masyarakat. Dia mengaku menerima laporan dari warga terkait terhambatnya pelayanan administrasi di kantor desa.
“Sudah lebih dari satu minggu Kepala Desa tidak berada di kantor tanpa keterangan jelas. Ini berdampak langsung pada pelayanan publik,” tegasnya.
Dari pihak warga, Sugeng Rahayu, perwakilan Aliansi Wonokerto Bersatu, menyampaikan kekecewaan atas tindakan Kepala Desa yang dinilai merugikan masyarakat.
“Warga sangat menyayangkan kejadian ini. Selain dugaan membawa dana Bankeu, Kepala Desa juga meninggalkan tugasnya sehingga pelayanan kepada masyarakat terganggu,” kata Sugeng.
Aliansi Wonokerto Bersatu mendesak agar persoalan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang guna memastikan kepastian hukum serta pemulihan pelayanan pemerintahan desa.
Muharno Zarka













