blank
Berlangsung di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, menyerahkan LHP kepada Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji (kanan).(Dok.Prokopim Pacitan)

PACITAN (SUARABARU.ID) – Bagian Prokopim Pemkab Pacitan, mengabarkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Senin malam (26/1) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). LHP yang diserahkan, menyangkut pemeriksaan terhadap kegiatan peningkatan sarana dan prasarana (Sarpras) pendidikan dasar (Diksar) Tahun 2024 sampai dengan triwulan III Tahun 2025.

Penyerahan dokumen  LHP atas kinerja dan PDTT berlangsung
di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Surabaya. Penyerahannya dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji.

Untuk diketahui, Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) oleh BPK, adalah audit khusus di Luar Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan kinerja, yang berfokus pada kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan atau pemeriksaan investigatif. Hasilnya berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang memberikan kesimpulan, disertai tindak lanjut indikasi masalah.

Hadir bersama Bupati Pacitan, Ketua DPRD Pacitan, Sekretaris Daerah Pacitan, Inspektur Kabupaten Pacitan serta Kepala BPKAD Pacitan. Pemeriksaan kinerja oleh BPK dilakukan untuk meningkatkan pengelolaan kinerja dan keuangan instansi pemerintah yang lebih baik.

Berkaitan hal itu, mengenai tindak lanjut berdasarkan rekomendasi dan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan oleh BPK, diharapkan berdampak positif untuk kesejahteraan masyarakat.(Bambang Pur)