WONOSOBO (SUARABARU.ID) Guna memperkuat pembangunan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat, Pemkab Wonosobo menggelar Sosialisasi Tingkat Kabupaten Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD Bidang Air Minum dan Sanitasi serta Pemantauan Pengelolaan dan Keberfungsian Prasarana Air Minum dan Air Limbah Tahun 2026, di Pendopo Bupati setempat.
Kegiatan yang dibuka Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, dihadiri Pimpinan OPD terkait, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa, pendamping program, serta perwakilan masyarakat pengelola sarana air minum dan sanitasi di Wonosobo.
Afif menegaskan bahwa pembangunan sektor air minum dan sanitasi merupakan kebutuhan dasar yang sangat fundamental bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Menurutnya, pemenuhan akses air minum dan sanitasi yang layak berdampak langsung pada kesehatan, martabat manusia, serta keberlanjutan sosial dan lingkungan.
“Pembangunan air minum dan sanitasi harus kita maknai sebagai wujud kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan dasar warga, sekaligus sebagai investasi jangka panjang bagi keberlanjutan lingkungan dan sosial,” tegasnya.
Dia meminta, pelaksanaan kegiatan DAK dan APBD Bidang Air Minum dan Sanitasi Tahun 2026 harus berangkat dari semangat pemberdayaan masyarakat.
Masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat, tetapi sebagai subjek utama pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengelolaan.
Dengan pelibatan aktif masyarakat, sarana dan prasarana yang dibangun diharapkan benar-benar sesuai kebutuhan, menumbuhkan rasa memiliki, serta dapat dikelola secara berkelanjutan.
Pada tahun 2026, kegiatan air minum dan sanitasi akan tersebar di sejumlah desa. Kondisi ini, menuntut koordinasi yang solid, pendampingan yang konsisten, serta pengawasan yang melekat agar kualitas pelaksanaan tetap terjaga.
Dia juga menegaskan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas. Komitmen integritas harus ditegakkan sejak awal melalui Pakta Integritas, tanpa adanya pemotongan dana, penyalahgunaan kewenangan, maupun praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik.
“Integritas adalah fondasi utama keberhasilan program ini. Tanpa kepercayaan publik, sebesar apa pun anggaran yang dikelola tidak akan menghasilkan manfaat yang bermakna,” ujarnya.
Air Minum

Selain pembangunan fisik, Bupati menilai pemantauan pengelolaan dan keberfungsian prasarana air minum dan air limbah domestik menjadi hal yang sangat penting.
Sarana yang telah dibangun harus dipastikan berfungsi dengan baik dan dikelola secara optimal oleh Kelompok Pengelola Sarana Prasarana Air Minum (KPSPAM) maupun Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP).
“Pembangunan tidak berhenti ketika infrastruktur selesai dibangun, tetapi harus terus berfungsi dan dirasakan manfaatnya secara berkelanjutan oleh masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Wonosobo, Nurudin Ardianto, menjelaskan bahwa total anggaran kegiatan air minum dan sanitasi tahun 2026 yang bersumber dari DAK dan APBD Kabupaten mencapai sekitar Rp 7,5 miliar.
Anggaran tersebut akan dialokasikan pada 10 lokasi bidang air minum dan 8 lokasi bidang sanitasi, yang seluruhnya dilaksanakan dengan pendekatan berbasis masyarakat di sejumlah kecamatan, antara lain Kalikajar, Kaliwiro, Kejajar, Kertek, Mojotengah, Watumalang, Wadaslintang, Kepil, dan Garung.
Nurudin mengungkapkan, saat ini Kabupaten Wonosobo telah memiliki 185 Desa Berbasis Sistem Penyediaan Air Minum (DB SPAM) yang terus dipantau keberfungsian dan pengelolaannya. Berdasarkan data November 2025, capaian akses sanitasi aman dan air minum aman baru mencapai sekitar 51 persen.
“Belum ada desa yang 100 persen memiliki sanitasi aman. Karena itu, setiap tahun masih terbuka peluang alokasi untuk peningkatan akses sanitasi dan air minum,” jelasnya.
Dia menambahkan, salah satu indikator penting dalam penentuan alokasi program ke depan adalah kinerja pengelolaan sarana oleh masyarakat, termasuk ketertiban iuran, pembiayaan operasional, serta jaminan kualitas dan kontinuitas layanan air.
Pada kegiatan tahun 2026 ini, ditargetkan pembangunan 1.310 sambungan rumah (SR) air minum dan 395 sambungan rumah sanitasi.
Standar pengelolaan air minum yang dibangun mengacu pada standar PDAM, mulai dari pemasangan meter air hingga pengujian kualitas air secara berkala bekerja sama dengan Dinas Kesehatan.
“Yang terpenting, saat ini tidak ada masyarakat Wonosobo yang tidak mendapatkan akses air. Ke depan, peningkatan akses aman akan dilakukan secara bertahap dan realistis,” tegas Nurudin.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Wonosobo berharap seluruh pihak memahami pedoman dan ketentuan pelaksanaan program, sehingga pembangunan air minum dan sanitasi tahun 2026 dapat berjalan tepat sasaran, berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Muharno Zarka













