KUDUS (SUARABARU.ID) – Kabar baik bagi warga Kecamatan Jati. Usulan perbaikan Jalan R Agil Kusumadya yang berada di Desa Jati Wetan, Kabupaten Kudus, resmi disetujui oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Perbaikan ruas jalan tersebut akan dibiayai melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) untuk tahun anggaran 2025–2026.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kudus telah melakukan perbaikan sebagian Jalan R Agil Kusumadya pada tahun 2025 dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Namun, keterbatasan anggaran membuat perbaikan hanya mampu menjangkau ruas sepanjang sekitar 1,1 kilometer.
Sementara itu, sisa jalan dengan panjang kurang lebih 1,4 kilometer masih dalam kondisi rusak dan membutuhkan penanganan lanjutan. Kondisi tersebut mendorong Pemkab Kudus mengajukan bantuan kepada pemerintah pusat agar perbaikan dapat dilanjutkan pada tahun 2026.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan bahwa Jalan R Agil Kusumadya kini telah masuk dalam daftar prioritas program Inpres Jalan Daerah yang dikelola pemerintah pusat.
“Alhamdulillah, Jalan R Agil Kusumadya sudah diprioritaskan dalam program IJD dari pemerintah pusat,” ujar Sam’ani, Selasa (20/1/2026).
Menurutnya, seluruh proses perbaikan jalan kabupaten tersebut nantinya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pemkab Kudus berstatus sebagai penerima manfaat dari program tersebut.
“Pelaksanaan perbaikan akan dilakukan oleh pemerintah pusat. Kami belum bisa memastikan kapan mulai dikerjakan karena semuanya menjadi kewenangan pusat, sementara Kudus hanya sebagai penerima manfaat,” jelasnya.
Sam’ani menambahkan, saat ini proyek perbaikan Jalan R Agil Kusumadya telah memasuki tahap lelang. Total anggaran yang diusulkan Pemkab Kudus untuk perbaikan ruas jalan tersebut mencapai sekitar Rp20 miliar.
Ia berharap, pelaksanaan perbaikan dapat berjalan lancar dan hasilnya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya pengguna jalan di wilayah Kecamatan Jati.
“Meski jalan ini milik kabupaten, perbaikannya dilakukan oleh pemerintah pusat. Karena itu, kami menunggu proses dari pusat dan berharap hasilnya maksimal untuk masyarakat Kudus,” pungkasnya..
Ali Bustomi











