blank
Musyawarah Desa Khusus ini mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan warga, termasuk dari tokoh agama setempat. Foto: Tya Widya.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Puluhan warga memadati Balai Desa Cingkrong, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, untuk mengikuti Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) kedua yang digelar pada Senin (12/1/2026).

Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Desa Cingkrong membahas rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berlangsung dinamis dan penuh dialog hingga akhirnya mencapai kesepakatan yang diterima seluruh elemen masyarakat.

Musdesus Cingkrong tersebut menjadi forum penentuan lokasi KDMP yang sejak awal menuai beragam aspirasi warga, terutama menyangkut rencana pemanfaatan bangunan Madrasah Diniyah.

Forum musyawarah itu sejak awal berlangsung alot karena perbedaan pandangan terkait lokasi koperasi yang dinilai harus mempertimbangkan kepentingan pendidikan dan sosial masyarakat.

BACA JUGA : Resmikan 6 Ruas Jalan Kabupaten, Bupati Sragen Gagas Trotoar hingga Dermaga Wisata Religi Makam Butuh

Setelah melalui pembahasan panjang, Musdesus akhirnya menyepakati pemindahan lokasi Koperasi Desa Merah Putih dari Madrasah Diniyah Tarbiyatul Athfal ke area belakang TK Dharma Wanita.

Kesepakatan tersebut sekaligus memastikan bangunan Madrasah Diniyah tetap difungsikan sebagaimana mestinya sebagai tempat belajar keagamaan bagi anak-anak.

Keputusan hasil musyawarah itu disambut lega oleh warga yang sebelumnya menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan KDMP di lingkungan Madin.

Tokoh agama setempat, Muh Sutiyoso, turut memberikan pandangan yang menyejukkan agar keputusan yang diambil mampu menjaga ketentraman dan keharmonisan warga Desa Cingkrong.

“Koperasi tidak jadi di Madin, tetapi di SDN 3 Cingkrong yang sudah tidak beroperasi, di belakang TK Dharma Wanita,” ujar Muh Sutiyoso saat ditemui usai Musdesus.

Ia menegaskan seluruh masukan yang disampaikan bertujuan meredam potensi gejolak di tengah masyarakat agar keputusan bersama dapat diterima dengan lapang dada.

“Insya Allah saya juga memberikan masukan supaya semuanya bisa menerima dengan baik,” tambah Muh Sutiyoso di hadapan peserta musyawarah.

Menurutnya, keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di Madrasah Diniyah tetap menjadi prioritas utama yang harus dijaga bersama.

BACA JUGA : Peran Kuat Ridwan Hisjam dan Akbar Tandjung di Regenerasi Golkar

“Masih berjalan dengan baik,” tuturnya menegaskan bahwa aktivitas pendidikan keagamaan di Madin Cingkrong tidak terganggu.

Sementara itu, Kepala Desa Cingkrong, Jasmi, menjelaskan bahwa Musdesus digelar sebagai bentuk respons pemerintah desa terhadap aspirasi dan penolakan warga.

Penolakan tersebut sebelumnya mencuat pada Jumat, 2 Januari 2026, sehingga mendorong pemerintah desa segera memfasilitasi dialog terbuka melalui Musdesus lanjutan.

Jasmi menyebut lokasi Madin semula dipilih karena dinilai strategis, namun muncul kekhawatiran warga akan terganggunya fungsi pendidikan keagamaan.

blank
Kepala Desa Cingkrong, Jasmi berharap tidak akan ada polemik lagi usai kesepakatan Musdesus kedua ini. Foto: Tya Widya.

Pemerintah desa kemudian membuka opsi alternatif lokasi agar pembangunan KDMP tetap berjalan tanpa menimbulkan polemik berkepanjangan.

Musdesus kedua akhirnya menghasilkan kesepakatan pemindahan lokasi KDMP ke lahan di belakang TK Dharma Wanita yang dinilai paling memungkinkan.

BACA JUGA :Mahasiswa KKN FPB UKSW Perkuat Ekonomi Warga Desa Jeruk Melalui Inovasi Pertanian 

“Kami tidak akan membangun di zona hijau, maka dicari lahan kering hingga disepakati di belakang TK Dharma Wanita, yang sebenarnya ini memang tidak strategis ya karena tidak dekat dengan jalan raya, tetapi kami menghormati kesepakatan bersama,” jelas Jasmi.

Dengan hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) ini, polemik lokasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Cingkrong dinyatakan selesai secara mufakat.

“Harapanya setelah keputusan ini semua berjalan dengan baik, pembangunan KDMP berlanjut sesuai dengan rencana,” pungkas Jasmi.

TYA WIDYA