SEMARANG (SUARABARU.ID) – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meninjau ribuan karung bawang bombay yang disebut ilegal. Dia mengecek komoditas tersebut dan sejumlah unit truk diamankan di gudang, Jalan Empu Tantular, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Sabtu, 10 Januari 2025.
Sebelumnya, pengamanan telah dilakukan oleh Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Semarang, Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah (Karantina Jateng), Polrestabes Semarang, Bea Cukai, serta Komando Distrik Militer (Dandim).
“Ini harus ditindak tegas, dibongkar sampai akar-akarnya. Siapa pun tidak boleh lolos,” kata Amran.
Dikatakannya, pengamanan dilakukan agar pengiriman bawang bombay yang disevut ilegal tersebut bisa dicegah sebelum lolos ke pasar.
“Total 6.172 karung, 123 ton. Poin pentingnya bukan ukurannya. 1 ton atau 1.000 ton itu sama saja kalau bawa penyakit. Bakteri, jamur, yang tidak ada di Indonesia. Ini paling berbahaya,” ucapnya.
Amran mengatakan, bawang bombay itu mengandung bakteri penyebar penyakit, maka akan dimusnahkan. Dia bilang, seluruh bawang tersebut juga tidak dilengkapi dokumen resmi dan diduga diselundupkan.
“Siapa aja yang terlibat, penyidik nanti yang tentukan. Sedangkan total kerugian nanti kita hitung,” kataya.
Amran juga meminta penyidik untuk membongkar sampai akar-akarnya dan harus diberi efek jera karena.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Djoko Julianto mengatakan, penyidikan kasus tersebut masih terus berjalan. Polisi mengamankan enam orang sopir ekspedisi sebagai saksi.
“Nanti dari pemeriksaan mereka berkaitan dengan asal surat dokumen, termasuk dokumen kendaraan, barang, kita akan terus melakukan pemeriksaan,” katanya.
Dia mengatakan, sebelumnya truk itu berhasil diberhentikan di Pelabuhan Tanjung Emas pada 2 Desember 2025 sekitar pukul 12.00 WIB.
Truk tersebut, ucap dia, membawa bawang bombay dari Kalimantan. Akan tetapi belum diketahui asal pasti bawang bombay itu dari negara mana dan akan dibawa ke mana.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah (Karantina Jateng), Willy Indra Yunan, menuturkan, penggagalan tidak lepas dari koordinasi dengan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Semarang.
“Ada informasi dari intelijen yang diterima Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal). Kapal asal Pontianak, Kalimantan Barat dicurigai membawa barang ilegal. Mendapat informasi tersebut, tim kami pun bergegas untuk menindaklanjutinya,” katanya.
Setibanya di Pelabuhan Tanjung Emas, Ketua Tim Kerja Karantina Tumbuhan, Heri Widarta bersama tim melakukan pemeriksaan gabungan dengan instansi terkait yaitu Polrestabes, Danlanal, Bea Cukai dan Komandan Distrik Militer (Dandim).
Dari pemeriksaan pada Kapal Dharma Kartika VII, ditemukan sebanyak 133,5 ton bawang bombay yang diangkut dalam tujuh armada truk fuso tanpa dilengkapi Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area (KT 3) dari daerah asal.
Diaz A Abidin













