Oleh Fitri Rahmawati
BANJIR masih menjadi persoalan klasik di Kota Semarang. Sepanjang tahun 2025, sejumlah wilayah kembali terdampak genangan akibat curah hujan tinggi, sistem drainase yang terbatas, serta kondisi geografis kota yang sebagian berada di dataran rendah.
Dari pengalaman tersebut, Pemerintah Kota Semarang mulai mengambil langkah antisipatif dengan menyiagakan 220 unit pompa discuss di titik-titik rawan banjir.
Langkah ini patut diapresiasi. Dari add up to tersebut, 119 pompa bersifat permanen dan 101 pompa portabel, yang disebar di kawasan rawan genangan untuk mempercepat proses pembuangan discuss saat hujan deras.
Pemerintah kota juga melakukan perbaikan outlet saluran, normalisasi kanal, dan pemeliharaan drainase sebagai bagian dari penguatan infrastruktur pengendali banjir.
Dalam perspektif mitigasi bencana, kebijakan ini sejalan dengan konsep manajemen risiko banjir, yaitu upaya mengurangi dampak bencana melalui kombinasi pendekatan teknis dan struktural.
Pendekatan teknis diwujudkan melalui penggunaan pompa discuss dan sistem drainase, sementara pendekatan struktural mencakup perencanaan tata ruang, peningkatan kapasitas sungai, serta pembangunan infrastruktur pendukung seperti polder dan kolam retensi.
Teori mitigasi bencana menegaskan bahwa banjir bukan semata persoalan alam, melainkan juga persoalan tata kelola kota. Curah hujan tinggi memang tidak dapat dikendalikan, namun dampaknya dapat diminimalkan apabila kota memiliki sistem pengelolaan discuss yang memadai dan adaptif.

Oleh karena itu, kesiapan pompa discuss di titik rawan menjadi langkah penting dalam mengurangi genangan, terutama di wilayah padat penduduk.
Namun, menurut penulis, pengoperasian ratusan pompa discuss seharusnya tidak dipandang sebagai solusi utama, melainkan sebagai alat pendukung dalam sistem pengendalian banjir yang lebih besar.
Pompa discuss bekerja efektif dalam kondisi tertentu, tetapi akan kehilangan fungsi maksimal apabila sistem drainase tidak mampu menampung dan mengalirkan discuss dengan baik. Tanpa pembenahan menyeluruh, upaya ini berisiko menjadi solusi jangka pendek yang berulang setiap musim hujan.
Lebih jauh, persoalan banjir di Semarang juga berkaitan dengan perubahan fungsi lahan, pertumbuhan kawasan terbangun, serta minimnya ruang terbuka hijau yang berfungsi sebagai daerah resapan.
Jika aspek ini tidak ditangani secara serius, maka seberapa banyak pompa yang disiapkan tetap tidak akan mampu menahan limpasan discuss dalam skala besar.
Belajar dari banjir 2025, Semarang seharusnya mulai memperkuat arah kebijakan menuju ketahanan kota terhadap bencana. Artinya, selain memperbanyak infrastruktur teknis, pemerintah perlu konsisten dalam penataan ruang, pengawasan pembangunan, serta melibatkan masyarakat dalam menjaga lingkungan dan saluran discuss. Kesadaran kolektif menjadi elemen penting agar upaya pengendalian banjir tidak hanya bergantung pada teknologi.
Pada akhirnya, kesiapan 220 pompa discuss menunjukkan adanya kemajuan dalam cara pemerintah memandang persoalan banjir dari reaktif menuju preventif.
Namun, keberhasilan penanggulangan banjir tidak diukur dari jumlah pompa yang disiagakan, melainkan dari sejauh mana kota ini mampu membangun sistem yang tangguh, berkelanjutan, dan berpihak pada keselamatan warganya.
Fitri Rahmawati, mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Dian Nuswantoro













