blank
Penyerahan bantuan gerobak PKL. Foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama Wakil Bupati Bellinda Birton menyerahkan bantuan 50 unit gerobak dan 50 tenda kepada pedagang kaki lima (PKL) dalam Program Kemaslahatan 2025, di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (6/1/2026).

Bantuan tersebut merupakan hasil kolaborasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Solopeduli, sebagai upaya mendorong penguatan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Kudus.

Penyerahan bantuan ini bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-13 Paguyuban PKL Kabupaten Kudus. Pemkab Kudus mengapresiasi dukungan Komisi VII DPR RI, BPKH, dan LAZ Solopeduli yang dinilai konsisten menjadi mitra strategis dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan bahwa keberadaan PKL memiliki peran penting dalam menopang perekonomian daerah sekaligus menekan angka pengangguran.

“Pemerintah Kabupaten Kudus memberikan ruang seluas-luasnya bagi PKL, termasuk kemudahan perizinan. Bantuan ini kami harapkan dapat dimanfaatkan dan dirawat dengan baik, serta diiringi komitmen menjaga ketertiban dan kebersihan agar PKL bisa naik kelas,” ujar Sam’ani.

Sementara itu, CEO LAZ Solopeduli Sidik Anshori menjelaskan bahwa penyaluran bantuan merupakan bagian dari Program Kemaslahatan 2025 yang dikelola BPKH melalui kemitraan dengan Solopeduli.

“Sebanyak 50 unit gerobak dan 50 tenda kami serahkan kepada penerima manfaat. Semoga bantuan ini mampu meningkatkan omzet usaha dan kesejahteraan PKL. Terima kasih atas dukungan Pemkab Kudus,” kata Sidik.

Dukungan juga disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Abdul Wachid. Ia menegaskan bahwa Program Kemaslahatan bersifat berkelanjutan dan diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

“Program ini diharapkan mampu mengangkat perekonomian masyarakat. Kami terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kudus, termasuk melalui program lain seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Rumah Layak Huni,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Kemaslahatan BPKH, Dyah Rahayu, menegaskan bahwa Program Kemaslahatan tidak menggunakan dana setoran haji jamaah.

“Program ini menggunakan Dana Abadi Umat, yakni nilai manfaat dari dana abadi yang pokoknya tetap terjaga. Nilai manfaat itulah yang digunakan untuk mendukung program sosial, pendidikan, dan dakwah. Jadi, anggapan bahwa program ini menggunakan dana haji tidak benar,” tegas Dyah.

Melalui Program Kemaslahatan 2025, sinergi antara Pemkab Kudus, DPR RI, BPKH, dan lembaga amil zakat terus diperkuat guna meningkatkan kesejahteraan pedagang kaki lima serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Kudus.

Ali Bustomi