blank
Coffe Morning yang diikuti Bupati Grobogan Setyo Hadi dan Wabup Sugeng Prasetyo bersama jajaran OPD. Foto: dok Protkopim Setda Grobogan.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan mulai memantapkan langkah strategis menyongsong Tahun Anggaran 2026 dengan menekankan keselarasan program lintas perangkat daerah. Pemerintah daerah tidak sekadar menyusun agenda, tetapi mengarahkan seluruh kebijakan agar bergerak dalam satu visi pembangunan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam forum coffee morning yang digelar di Purwodadi, Selasa (6/1/2026). Forum itu dipimpin langsung oleh Bupati Grobogan Setyo Hadi bersama Wakil Bupati H. Sugeng Prasetyo dan dihadiri jajaran pimpinan perangkat daerah.

Dalam arahannya, Bupati Setyo Hadi menegaskan bahwa pembangunan daerah harus berjalan seiring antara desa dan kota. Ia menyebut pendekatan Mbangun Deso Noto Kutho sebagai fondasi utama agar pertumbuhan tidak timpang dan manfaatnya dirasakan secara luas oleh masyarakat.

“Pembangunan Grobogan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Seluruh perangkat daerah harus bergerak dalam satu irama dan satu tujuan,” tegas Setyo Hadi.

Menurut Bupati, visi besar daerah tidak akan berdampak signifikan jika setiap organisasi perangkat daerah menjalankan program tanpa koordinasi yang kuat. Ia meminta agar perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian program saling terhubung dan saling memperkuat.

BACA JUGA : Kapolres Purworejo Pimpin Sertijab Kabag Ops dan Kapolsek Loano

Setyo Hadi juga menekankan bahwa kebijakan publik harus lahir dari kebutuhan riil masyarakat. Pemerintah, lanjutnya, wajib memastikan setiap program Tahun Anggaran 2026 memiliki dampak langsung dan terukur.

Sejalan dengan arahan tersebut, Wakil Bupati H. Sugeng Prasetyo menyoroti pentingnya kerja sama yang adaptif di lapangan. Ia meminta para pimpinan perangkat daerah saling mendukung ketika menghadapi kendala teknis maupun administratif.

“Jika ada persoalan di lapangan, jangan ragu saling membantu. Pemerintah hadir untuk menyelesaikan masalah, bukan menambah persoalan,” ujar Sugeng Prasetyo.

BACA JUGA : Pemprov Jateng Terus Kembangkan Destinasi Wisata Ramah Muslim

Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi publik yang bijak. Menurutnya, klarifikasi terbaik terhadap isu yang berkembang di masyarakat bukan sekadar pernyataan, melainkan langkah nyata yang dapat dirasakan langsung.

Forum coffee morning ini sekaligus menjadi ruang evaluasi atas capaian pembangunan selama 2025. Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, memaparkan sejumlah hasil kinerja yang menjadi pijakan menuju perencanaan 2026.

Di sektor ekonomi, Pemkab Grobogan melalui program subsidi bunga KUMDA Dewi Sri berhasil menyalurkan kredit lebih dari Rp2 miliar kepada ratusan pelaku UMKM. Program ini mendorong perputaran ekonomi lokal dan memperkuat ketahanan usaha kecil.

Pada bidang ketenagakerjaan, pemerintah daerah menyerap ratusan pencari kerja melalui bursa kerja. Selain itu, peningkatan kompetensi tenaga kerja terus diperkuat melalui berbagai pelatihan vokasi di Balai Latihan Kerja (BLK).

Sektor sosial dan pendidikan juga menjadi perhatian. Pemerintah menyalurkan bantuan rehabilitasi sosial bagi lansia dan penyandang disabilitas, serta memberikan akses beasiswa kepada mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi mitra.

Pemkab Grobogan turut memperkuat perlindungan bagi buruh tani tembakau dan pekerja lainnya melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dukungan tersebut diwujudkan dalam bentuk bantuan langsung hingga jaminan sosial.

Menatap Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah menyiapkan langkah yang lebih konkret, khususnya pada sektor infrastruktur dan lingkungan. Penanganan jalan dan jembatan dirancang melalui skema pembiayaan terpadu dari berbagai sumber.

Di wilayah perkotaan Purwodadi, Pemkab Grobogan memprioritaskan penanganan banjir dan pembenahan sistem drainase. Upaya ini ditujukan untuk meningkatkan kenyamanan sekaligus mengurangi risiko genangan saat musim hujan.

Sementara itu, pengelolaan sampah diarahkan pada pendekatan inovatif. Pemerintah menargetkan operasional teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) di TPA Ngembak pada akhir 2026 melalui skema pengelolaan yang terukur dan berkelanjutan.

Dari sisi tata kelola internal, Anang Armunanto menjelaskan bahwa mulai 1 Januari 2026, tenaga honorer beralih status menjadi Tenaga Paruh Waktu dengan sistem penggajian yang lebih tertib dan transparan.

BACA JUGA : Sinergi Bank Jateng-Pemkab Kendal Bantu Korban Bencana

“Penataan ini dilakukan agar pengelolaan kepegawaian lebih akuntabel dan sesuai regulasi,” kata Anang Armunanto.

Pemkab Grobogan juga menegaskan pembatasan belanja pegawai dan mengarahkan anggaran lebih besar ke belanja infrastruktur. Seluruh perangkat daerah diwajibkan menggunakan E-Katalog versi terbaru guna mendukung produk dalam negeri.

Sebagai muara dari seluruh kebijakan tersebut, pemerintah daerah menetapkan target indikator makro yang terukur, mulai dari pertumbuhan ekonomi, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, hingga penurunan angka kemiskinan.

Untuk menjaga ritme pelaksanaan program, Pemkab Grobogan menetapkan tenggat administratif secara ketat, termasuk penyelesaian dokumen anggaran dan perencanaan pengadaan sejak awal tahun.

Keseluruhan arah kebijakan ini menegaskan bahwa pembangunan bukan semata soal angka, melainkan tentang disiplin perencanaan dan kekuatan kolaborasi.

Dalam semangat Mbangun Deso Noto Kutho, Pemkab Grobogan berupaya memastikan desa dan kota tumbuh seiring, menghadirkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat Grobogan.

TYA WIDYA