blank
Bupati Grobogan Setyo Hadi (kiri) menjadi penumpang salah satu pengemudi yang baru saja menerima bantuan becak listrik. Foto: Tya Widya.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Bupati Grobogan Setyo Hadi menyerahkan bantuan 100 becak listrik kepada para pengemudi becak di Kabupaten Grobogan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap pekerja sektor informal, khususnya pengemudi lanjut usia.

Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di Pendapa Kabupaten Grobogan, setelah para pengemudi becak listrik mengikuti iring-iringan dari Mal Pelayanan Publik Grobogan menuju pusat pemerintahan daerah, Sabtu (27/12/2025)

Dalam kegiatan itu, Bupati Grobogan Setyo Hadi hadir bersama Wakil Bupati Grobogan Sugeng Prasetyo serta jajaran Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) yang menyalurkan bantuan atas nama Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA : Tinjau Pascabanjir, Bupati Kudus Pastikan Penanganan Tanggul Sungai Piji dan Jalan Rusak Berjalan Cepat

Secara simbolis, Setyo Hadi bersama perwakilan Yayasan GSN, Mayjen TNI (Purn) Firman Dahlan, menyerahkan becak listrik kepada 10 pengemudi sebagai tanda dimulainya distribusi 100 unit becak listrik di Grobogan.

Ratusan pengemudi becak yang menerima bantuan tersebut mayoritas berusia di atas 55 tahun. Para lansia itu tampak antusias dan menunjukkan ekspresi bahagia saat menerima kendaraan yang diharapkan dapat meringankan pekerjaan mereka sehari-hari.

Banyak pengemudi menyampaikan rasa syukur atas perhatian Presiden Prabowo Subianto yang diwujudkan melalui Yayasan GSN. Mereka menilai becak listrik membantu mengurangi beban fisik dibandingkan becak konvensional.

BACA JUGA : H Masan Naik Jabatan, Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah

Bupati Grobogan Setyo Hadi secara langsung menyapa para pengemudi becak listrik dalam sambutannya. Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut harus dimanfaatkan sebaik mungkin demi menunjang keberlanjutan mata pencaharian.

Setyo Hadi meminta para pengemudi menjaga becak listrik dengan penuh tanggung jawab karena kendaraan tersebut merupakan bantuan khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil.

Ia juga menekankan larangan keras agar bantuan tersebut tidak digadaikan atau dijual dalam kondisi apa pun demi menjaga tujuan utama program tersebut.

“Bantuan ini diberikan sebagai bentuk perhatian Bapak Presiden terhadap para penarik becak yang sebagian besar telah berusia lanjut, agar mereka tetap dapat bekerja dengan lebih ringan, aman, dan berdaya saing. Saya minta ini dirawat dengan baik, jangan dijual, dan jangan digadaikan,” kata Setyo Hadi, mewanti-wanti.

Bupati Grobogan turut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional yang telah menyalurkan 100 becak listrik untuk masyarakat Grobogan.

Menurut Setyo Hadi, bantuan tersebut sangat relevan dengan kondisi sosial para pengemudi becak yang selama ini menggantungkan hidup dari pekerjaan berat di usia senja.

Sementara itu, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Usaha Yayasan GSN, Mayjen TNI (Purn) Firman Dahlan, menjelaskan bahwa program becak listrik merupakan wujud nyata kepedulian Presiden Prabowo Subianto terhadap pengemudi becak.

“Program ini didanai langsung dari dana pribadi Bapak Presiden Prabowo Subianto dan disalurkan melalui Yayasan Solidaritas Nasional. Bantuan diberikan secara cuma-cima dan menjadi hak milik penerima manfaat,” ujar Firman Dahlan.

Firman mengungkapkan bahwa selain Grobogan, program becak listrik juga menyasar wilayah lain seperti Kabupaten Blora dengan jumlah bantuan yang disesuaikan kondisi masing-masing daerah.

Ia menyebut harga satu unit becak listrik mencapai Rp22 juta, sehingga bantuan tersebut memiliki nilai ekonomi yang signifikan bagi pengemudi becak.

BACA JUGA : Hadir di Perayaan Natal GITJ Damawulan, Latifun Sebut Toleransi Agama Jadi Fondasi Pembangunan

“Setiap daerah mendapatkan alokasi berbeda, mulai dari 60 sampai dengan 200 unit becak listrik. Menyesuaikan kemampuan produksi yang saat ini masih terbatas,” kata dia.

Firman menambahkan, pada tahun pertama, setiap becak listrik dilengkapi dengan asuransi serta laya nan perawatan agar pengemudi dapat menggunakan kendaraan dengan aman dan optimal.

Setelah masa satu tahun berlalu, pengelolaan dan perawatan becak listrik sepenuhnya menjadi tanggung jawab penerima manfaat.

Wakil Bupati Grobogan Sugeng Prasetyo menjelaskan bahwa proses penentuan penerima bantuan dilakukan tanpa membedakan latar belakang, selama memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Adapun syarat penerima manfaat meliputi berprofesi sebagai pengemudi becak, berusia di atas 55 tahun, memiliki KTP Grobogan, serta aktif mengoperasikan becak di wilayah Kabupaten Grobogan.

TYA WIDYA