WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Bupati Wonosobo Eko Purnomo SE MM mengungkapkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri sendiri. Mental dan budaya anti korupsi musti dimiliki oleh setiap individu di mana pun berada.
“Jika masing-masing pribadi sudah tertanam jiwa anti korupsi, maka tidak ada lagi tindakan korupsi di kalangan pejabat negara. Korupsi itu terjadi karena mental dan budaya untuk tidak korupsi belum tertanam di dalam hati,” tegasnya.
Bupati Eko Purnomo menegaskan hal itu di sela-sela membuka acara “Reorientasi Pencegahan Korupsi” yang digelar Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Wonosobo di The Cabin Tanjung Hotel Wonosobo, Senin (10/2).
Reorientasi pencegahan korupsi menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wonosobo Saiful Bahri Siregar SH MH, Ketua DPRD H Afif Nurhidayat S Ag, Kasatreskrim Polres AKP Heriyanto SH MH dan Sekda Wonosobo Drs One Andang Wardoyo MSi.
Menurut Eko Purnomo, Pemkab Wonosobo sudah melaksanakan e-planning dan e-bugjeting dalam penyusunan anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) juga harus disampaikan setiap pejabat.
“Penerapan e-planning, e-bugjeting dan LKHPN di Pemkab Wonosobo merupakan salah satu ikhtiar untuk melakukan pencegahan korupsi di kalangan birokrasi. Pimpinan KPK juga pernah datang ke Wonosobo untuk melakukan sosialisasi pencegahan korupsi,” katanya.
Gerakan Kultural
Senada dengan Bupati, Ketua GMPK Wonosobo H Idham Cholid mengatakan reorientasi pencegahan korupsi digelar dalam rangka untuk membangun gerakan kultural guna membentuk sikap mental dan budaya anti korupsi bagi setiap orang.
“Selama ini upaya yang dilakukan berupa pemberantasan korupsi. Tindakan represif dalam menjerat pelaku korupsi diharapkan bisa memberi efek jera. Namun masih ada sikap tebang pilih dan perilaku koruptif oknum aparat penegak hukum (APH),” sebutnya.
Menurut mantan Ketua DPRD Wonosobo itu, reorintasi pencegahan korupsi digelar untuk menyegarkan kembali pemahaman tentang bagaimana upaya mengakhiri korupsi. Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan baik.
Ketua DPRD Wonosobo H Afif Nurhidayat memandang perlu upaya pemahaman sejak dini tentang budaya antikorupsi. Budaya anti korupsi dan anti pelanggaran harus ditanamkan sejak anak menempuh pendidikan di jenjang PAUD hingga SMA.
“Upaya pemberantasan korupsi bisa dilakukan melalui tiga aspek, yakni preventif, detektif dan refresif. Upaya preventif ditempuh dengan pemberlakuan UU yang mempersempit korupsi. Detektif melalui LKHPN dan refresif lewat KPK,” paparnya.
Adapun strategi pemberantasan korupsi, sebutnya, dengan mendorong transparansi penyelengara negara (LHKPN dan anto gratifikasi), memberikan rekomendasi perbaikan penyelengaara negara dan modernisasi pelayanan publik yang transparan.
Muharno Zarka-Wahyu