blank
Kasus penganiayaan Perangkat Desa oleh Sekretaris Desa Butuh Kidul Kalikajar Wonosobo. Foto : SB/tangkapan layar ICW

WONOSOBO (SUARABARU.ID)-Kasus penganiayaan yang melibatkan Sekretaris Desa (Sekdes) Butuh Kidul, Kalikajar, Wonosobo berinisial TS, menggegerkan warga karena menganiaya KS salah satu perangkat desa setempat, Rabu (23/12/2025), di Balai Desa Butuh Kidul, sekitar pukul 19.00 WIB.

Peristiwa ini mencuat bersamaan dengan dugaan persoalan pengelolaan dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Tengah yang digunakan untuk pembangunan desa. TS diminta melaporkan administrasi penggunaan keuangan bantuan Gubernur ke KS tapi berbuntut penganiayaan.

Pj Kepala Desa Butuh Kidul Kalikajar Mugiono, kepada wartawan, Jum’at (26/12), menyebut kasus bermula dari tagihan material dan upah tenaga kerja pembangunan senderan serta betonisasi jalan desa.

“Proyek tersebut bersumber dari dana Bankeu Provinsi Jawa Tengah, dengan Kaur Umum Kofa ditunjuk sebagai penanggung jawab kegiatan,” katanya.

Karena pembayaran belum terealisasi, Pj Kades mempertemukan Sekdes dan Kaur Keuangan pada Senin, 22 Desember 2025 dan meminta agar dana segera dicairkan. Saat itu Sekdes menyatakan siap mencairkan dana tersebut.

“Namun hingga beberapa hari kemudian, dana belum juga diserahkan. Pada Rabu, 23 Desember 2025 petang, Sekdes datang ke Balai Desa dan mengirimkan foto setumpuk uang kepada korban melalui pesan WhatsApp, disertai keterangan bahwa dana telah siap,” bebernya.

Korban mendatangi Balai Desa Butuh Kidul untuk memastikan pencairan dana. Namun setibanya di lokasi, Sekdes secara tiba-tiba memukulkan keramik prasasti ke kepala Kofa, hingga korban mengalami luka dan berdarah.

Korban sempat melarikan diri keluar balai desa, namun dikejar dan ditarik kembali ke dalam ruangan. Korban kemudian melakukan perlawanan hingga Sekdes terjatuh dan tidak sadarkan diri. Warga sekitar yang baru pulang dari masjid berdatangan dan membantu mengamankan korban.

Korban lalu diamankan di rumah warga yang berada dekat balai desa untuk mendapatkan perawatan, sementara Sekdes berada di salah satu ruangan balai desa.

Sejumlah warga menyebutkan bahwa pelaku sempat bersikap tidak wajar dan berpura-pura seperti orang kesurupan, sehingga warga berusaha menyadarkannya.

Pelaku Diamankan

blank
Camat Kalikajar Wonosobo, Aldhiana Kusumawati. Foto : SB/dok Pribadi

Massa yang membela korban sempat berkumpul dan hampir melakukan penghakiman terhadap pelaku, namun situasi berhasil dikendalikan oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat.

Korban kemudian dilarikan ke RS PKU, dan mendapatkan penanganan medis berupa jahitan di bagian kepala. Saat ini korban telah diperbolehkan pulang dan menjalani perawatan lanjutan di rumah

Pj Kades Mugiono segera datang ke balai desa. Saat dimintai keterangan, korban mengaku tidak melihat uang tunai sebagaimana foto yang sebelumnya dikirimkan Sekdes.

Berdasarkan penelusuran internal desa, foto uang tersebut bukan berasal dari dana Bankeu, melainkan sisa dana dari beberapa kegiatan sebelumnya dan jumlahnya tidak sesuai dengan kebutuhan pembayaran proyek.

Karena situasi semakin memanas, pihak Polsek Kalikajar turun tangan dan mengamankan Sekdes. Saat ini, Sekdes telah diamankan di Polres Wonosobo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain proses hukum, sanksi administratif hingga pemberhentian dari jabatan berpotensi dijatuhkan kepada Sekdes yang telah menjabat sejak 2017.

Pemerintah desa dan kecamatan masih melakukan penelusuran untuk memastikan total dana kegiatan yang belum dipertanggungjawabkan.

Camat Kalikajar Aldhiana Kusumawati membenarkan adanya peristiwa tersebut. Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan, baik terkait dugaan penganiayaan maupun pengelolaan dana kegiatan desa.

Dia juga menyatakan prihatin dan menyayangkan hal ini sampai terjadi di keluarga besar perangkat desa Kalikajar. Pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami akan berkonsolidasi dengan Pemdes Butuh Kidul dan memfasilitasi proses penyelenggaraan pemerintahan desa agar tetap lancar mengingat saat ini memasuki akhir tahun. Banyak yg harus diselesaikan oleh pihak desa,” ujar dia.

 

Muharno Zarka