blank
Kepala BNNP Jateng, Toton Rasyid ungkap capaian kinerja 2025. Foto: Ning S (SUARABARU.ID) 

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah mengungkap capaian kinerja sepanjang tahun 2025.

Kepala BNNP Jawa Tengah, Toton Rasyid mengungkapkan, dalam upaya pemberantasan dan pencegahan narkotika, puluhan kasus berhasil diungkap tim BNNP Jateng.

BNNP Jateng juga telah merangkul jutaan masyarakat melalui berbagai program edukasi dan rehabilitasi.

Sepanjang 2025 BNNP Jateng bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH), berhasil mengungkap 40 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 40 orang,  yakni 37 laki-laki dan 3 perempuan.

“Dari hasil penindakan yang dilakukan sepanjang tahun 2025, tercatat 40 kasus narkotika berhasil diungkap dengan 40 tersangka,” kata Toton dalam konferensi pers capaian kinerja BNNP Jateng tahun 2025, Rabu (24/12/2025).

Selain penindakan, BNNP Jateng juga menggencarkan razia terpadu di wilayah rawan peredaran narkotika, diantaranya di tempat hiburan malam, hotel hingga rumah kost sebanyak 87 kali.

Dijelaskan, dari pemeriksaan terhadap 2.627 orang, sebanyak 32 orang diketahui terindikasi positif narkotika dan langsung ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Toton menyebut, dalam aspek penegakan hukum, kinerja BNNP Jateng tercermin dari pelaksanaan Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang melampaui target. Dari target 252 kegiatan, realisasi mencapai 647 kegiatan atau 287,5 persen dan penyelesaian berkas perkara narkotika mencapai 40 berkas dari target 23 berkas.

Untuk barang bukti narkotika yang berhasil diamankan, lanjut Toton, sepanjang 2025 pihaknya mengamankan mulai dari sabu, ganja hingga obat-obatan terlarang, diantaranya sabu seberat 1.845,52 gram, ganja 8.227,81 gram, 683 butir ekstasi, tembakau sintetis 33,31 gram, 90 ribu butir obat-obatan terlarang, serta liquid ganja sintetis.

“Sebagai bentuk komitmen memutus mata rantai peredaran narkotika, kami juga melakukan pemusnahan barang bukti diantaranya sabu seberat 1.737,85 gram dan ganja sebanyak 5.812,93 gram, dan ribuan butir obat-obatan terlarang,” ungkapnya.