GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Puluhan pemilik kios hanya memandang lesu saat adanya dua bangunan kios yang disewa bertahun-tahun dibongkar alat berat.
Kejadian tersebut terjadi di Desa Ketitang, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jumat (12/12/2025).
Mereka tidak menyangka bahwa kios yang mereka tempati untuk berjualan selama bertahun-tahun akan dibongkar dan memaksa mereka hengkang secara mendadak tanpa adanya sosialisasi yang bertahap.
BACA JUGA : Bupati Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Bagi 3.551 Pegawai
Perdebatan sempat terjadi saat pembongkaran tersebut, hingga akhirnya pihak desa membuka musyawarah di Balai Desa Ketitang.
Dari puluhan warga tersebut, salah satunya Kartini. Ia mengaku kecewa dengan pembongkaran kios yang terkesan mendadak tersebut.
“Memang ini punya desa, kita sewa bertahun-tahun dan tiba-tiba harus segera dikosongkan karena mau dibongkar,” jelas Kartini, mengungkapkan rasa kekecewaannya.
Kartini yang berjualan di sebelah utara Balai Desa Ketitang ini, mendengar pembongkaran lahan tersebut dilakukan karena akan dilakukan pembangunan Koperasi Merah Putih Desa Ketitang di atas lahan tersebut.
“Saya berharap ya, ditinjau ulang terkait rencana pembangunan koperasi ini, tidak hanya saya, semuanya juga terkena imbasnya,” jelas Kartini.
Sama halnya diungkapkan Wage, pemilik angkringan di sebelah selatan Jalan Semarang-Purwodadi.
Wage mengungkapkan, mayoritas penyewa kios ini menolak pindah cepat. Semua butuh proses, sebab untuk pindah ke lokasi baru itu tidak mudah.
“Saya tahu ini tanah milik Pemdes Ketitang tidak hanya di sini saja, ada beberapa titik lainnya yang lebih strategis untuk pembangunan koperasi,” jelas Wage.
Diungkapkan Wage, pihak desa sempat menyelenggarakan musyawarah dengan para pemilik kios, namun semua itu menolak.
“Saya mendengar bahwa hasil rapat itu seolah banyak yang setuju, padahal mayoritas penyewa ini, termasuk saya, tetap menolak,” jelas Wage.
Pengumuman yang disampaikan untuk segera dilakukan pengosongan, kata Wage, diterimanya secara lisan, bukan surat resmi tertulis dari pihak desa.
Sama halnya diungkapkan Sumarmi. Ia tidak menyangka usaha kios yang selama 15 tahun menjadi ladang penghidupan keluarganya itu harus berhenti tiba-tiba.
Tanpa adanya sosialisasi yang panjang dan persiapan matang untuk pindah, ia mengaku kecewa dan sedih.
“Saya sudah belasan tahun buka kios di sini. Sewanya memang cuma Rp10 ribu, tetapi kami hidup dari sini. Saya berjualan dan tinggal di sini juga. Saya sudah nggak punya rumah, eh ini kios mau digusur,” ujar Sumarmi, sambil menangis.
Kepala Desa Ketitang, Eterna menanggapi keresahan para penyewa kios ini.Menurut dia, meski Pemdes Ketitang membebankan biaya sewa Rp10 ribu per bulan, ia mengklaim ada penyewa yang justru menyewakan lagi ke pihak lain dengan harga jutaan. Ia menyebut, Pemdes Ketitang dirugikan atas tindakan para penyewa tersebut.

Eterna mengungkapkan, sebelumnya Pemdes Ketitang sudah menyiapkan lokasi untuk pembangunan Koperasi Merah Putih Desa.
BACA JUGA : Luhut Acungi Jempol Kolaborasi Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Luar Biasa, Punya Semua Potensi
“Empat lokasi lain yaitu sebelah Pasar Hewan Ketitang, lahan di Dusun Slogo, Lapangan Desa Ketitang dan lahan samping TPU Ketitang. Tetapi, setelah dilakukan rapat dengan tim, lokasi yang dipilih yaitu di sebelah Kantor Desa karena strategis,” jelas Eterna.
Lebih lanjut, Eterna mengungkapkan pihaknya akan menindaklanjuti penolakan para pemilik kios ini dengan melakukan musyawarah khusus desa ulang.
“Nanti akan ada musyawarah khusus desa ulang, untuk menentukan keputusan bersama,” pungkas Eterna.













