KUDUS (SUARABARU.ID) – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan bahwa relokasi pedagang sayur Pasar Bitingan yang selama ini berjualan di tepi jalan dilakukan secara humanis, tanpa paksaan, serta mempertimbangkan kenyamanan dan keselamatan para pedagang.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati menyusul adanya suara miring terkait rencana pemindahan pedagang ke lokasi yang lebih tertata.
Menurut Sam’ani, relokasi hanya diperuntukkan bagi pedagang sayur yang sebelumnya menempati badan jalan dan berpotensi mengganggu arus lalu lintas. Selain untuk ketertiban, langkah ini diambil demi melindungi pedagang dari risiko cuaca, terutama saat musim hujan.
“Yang kita pindah itu yang di jalan, supaya mereka bisa berjualan dengan nyaman. Saat hujan mereka sering kehujanan, dan itu kasihan. Saya sebagai pimpinan tentu ikut prihatin,” ujarnya.
Kolaborasi dengan Pihak Swasta untuk Fasilitas Tempat
Sam’ani menyebut adanya kerja sama dengan pihak swasta, termasuk PT Sukun melalui pengelola Pasar Saerah, yang menyediakan area penampungan sementara bagi pedagang. Kolaborasi ini dinilai sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menyediakan tempat berdagang yang lebih layak.
“Ada kolaborasi dengan PT Sukun melalui Pasar Saerah yang memberi tempat. Kalau ada hal-hal yang perlu dikomunikasikan, kami siap. Intinya relokasi ini tanpa paksaan dan tidak ada kekerasan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pedagang dengan jumlah besar akan digeser terlebih dahulu sambil pemerintah menyiapkan intervensi agar aktivitas jual beli tetap berjalan aman, nyaman, dan tetap ramai pengunjung.
Bupati menyadari perpindahan lokasi acap menimbulkan perbedaan pendapat. Meski demikian, pemerintah tetap mengedepankan pendekatan dialogis dan humanis.
“Kita merangkul mereka. Pasti ada yang kurang cocok, tapi ketika berada di tempat yang bagus dan nyaman, semangat itu akan tumbuh. Pemerintah hadir untuk memberikan solusi, bukan memaksa,” tegasnya.
Terkait tarif sewa tempat baru, Sam’ani memastikan pemerintah telah melakukan intervensi agar harga tetap terjangkau bagi pedagang kecil.
“Kemarin sudah kami tekankan agar tarifnya tidak mahal, supaya semua pedagang bisa masuk dan berjualan,” ujarnya.
Isu Relokasi Pedagang Kios Masih Sebatas Wacana
Menanggapi isu relokasi pedagang kios di dalam Pasar Bitingan, Bupati menegaskan bahwa hal tersebut masih sebatas wacana. Ia meminta pedagang tidak panik, namun tetap bersiap apabila rencana tersebut direalisasikan.
“Rencananya akan kami satukan dengan Pasar Baru Wergu Wetan. Tapi saat ini Pemkab belum memiliki anggaran,” jelasnya.
Pemkab Kudus, lanjutnya, akan mengupayakan bantuan anggaran dari Pemerintah Pusat. Jika dukungan anggaran diperoleh, Pasar Baru direncanakan akan diperluas bahkan akses jalannya akan ditambah melalui sisi eks stasiun untuk memudahkan mobilitas pedagang dan pembeli.
“Jika anggarannya sudah ada, kami akan upayakan perluasan. Kalau perlu akses jalan dari sisi eks stasiun juga ditambah,” paparnya.
Dengan berbagai langkah tersebut, Bupati berharap relokasi pedagang Pasar Bitingan dapat berjalan lancar, tertib, dan menguntungkan semua pihak, baik pedagang maupun masyarakat.
Ali Bustomi













