blank
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris menyampaikan pesan dalam perayaan Hakordia 2025. Foto:Kominfo

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus meneguhkan komitmen bersama untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) dan Gelar Pengawasan Daerah Tahun 2025 yang digelar di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (9/12/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyegarkan kembali semangat antikorupsi di seluruh jajaran birokrasi.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan bahwa integritas adalah fondasi utama pelayanan publik. Ia mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk bekerja profesional serta menjauhi perilaku menyimpang.

“Hakordia adalah momentum untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dari korupsi. Mari bersama memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.

Sam’ani kembali mengingatkan pentingnya menghindari pungutan liar, serta memastikan semua proses layanan publik dibuat sederhana dan mudah diakses masyarakat.

“Sejak awal dilantik bersama Mbak Bellinda, kami tekankan tidak boleh ada pungli. Permudah masyarakat dalam mengurus perizinan,” tegasnya.

Digitalisasi Pajak Daerah

Bupati juga menyoroti langkah Pemkab Kudus yang terus melakukan perbaikan sistem, termasuk melalui digitalisasi pajak daerah sebagai upaya menekan potensi penyimpangan.

“Alhamdulillah digitalisasi pajak sudah berjalan meski belum 100%. Ini bagian dari ikhtiar bersama untuk mencegah penyalahgunaan,” tambahnya.

blank
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyerahkan penghargaan penghargaan Hasil Penilaian SAKIP Perangkat Daerah Terbaik Tahun 2025. Foto:Kominfo

Penghargaan OPD Terbaik

Dalam acara tersebut, Pemkab Kudus turut menyerahkan penghargaan Hasil Penilaian SAKIP Perangkat Daerah Terbaik Tahun 2025 serta apresiasi bagi penyampaian LHKPN tercepat periode laporan 1 Januari–31 Desember 2024.

Bupati Sam’ani juga mengingatkan kewajiban penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi seluruh pejabat di Kabupaten Kudus.

“Tanggal 5 Januari 2026 sudah harus selesai dilaporkan, meskipun batas akhirnya awal April 2026,” tegasnya.

No Gratifikasi, No Pungli

Pada momentum Hakordia tahun ini, Bupati kembali menegaskan agar seluruh ASN menjauhi gratifikasi, pungli, dan seluruh praktik yang mencederai kepercayaan publik.

“Saya berharap di era saya dan Bu Bellinda tidak ada teman-teman yang tersangkut masalah hukum,” ucapnya.

Ia juga meminta Inspektorat untuk memperkuat koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mendorong langkah-langkah pencegahan.

“Jika masih ada yang bermasalah, artinya yang bersangkutan tidak mengindahkan peringatan,” tandasnya.

Inspektur Kabupaten Kudus, Eko Djumartono, menegaskan bahwa Hakordia bukan sekadar seremonial, melainkan wadah memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam membangun budaya antikorupsi.

“Hakordia bertujuan memperkuat kolaborasi seluruh elemen, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta meneguhkan komitmen kolektif dalam membangun budaya antikorupsi,” ujarnya.

Ads-Ali Bustomi