KARANGANYAR (SUARABARU.ID) – Kementerian Hukum RI, bersama Komisi XIII DPR RI dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, menggelar Forum Komunikasi Publik Bidang Hukum di Permata Sari Hotel Karanganyar, Senin (8/12/2025).
Audiens pada kegiatan ini adalah masyarakat Kabupaten Karanganyar, yang merupakan konstituen Daerah Pemilihan Jawa Tengah IV.
Ketua Tim Kerja Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kemenkum Jateng, Hazmi Saefi mengungkapkan, forum ini merupakan upaya bersama untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya Hak Cipta.
“Saat ini karya digital berkembang sangat cepat, namun banyak pencipta yang belum memahami cara melindungi karya mereka,” ujar Hazmi.
“Melalui forum ini, kami ingin membangun dialog terbuka antara pemerintah, legislatif dan masyarakat agar informasi mengenai Hak Cipta bisa tersampaikan secara lebih luas dan efektif,” sambungnya.
Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan penjelasan mengenai apa itu Hak Cipta, karya apa saja yang dapat didaftarkan, bagaimana proses pendaftarannya, serta manfaat perlindungan bagi para pencipta.
“Kami juga mengangkat isu-isu pelanggaran Hak Cipta yang sering terjadi, baik di ruang digital maupun di kegiatan komersial, sekaligus memberikan edukasi mengenai konsekuensi hukumnya,” jelas Hazmi.
“Kami berharap forum ini dapat menjadi jembatan informasi bagi masyarakat. Pesan-pesan mengenai pentingnya perlindungan Hak Cipta akan lebih mudah diterima apabila tercipta komunikasi yang baik antara semua pihak,” imbuhnya.
Menurut Hazmi, forum seperti ini akan terus dilaksanakan ke depan. “Akan ada kegiatan serupa di tahun depan sebagai upaya kami untuk meningkatkan literasi hukum di Jawa Tengah,” ungkap Hazmi.
“Ini juga memperkuat kegiatan yang telah rutin kami lakukan, yakni mengadakan sosialisasi langsung kepada komunitas kreatif, UMKM, akademisi, dan pelajar. ami juga terus membuka layanan konsultasi dan pendaftaran Hak Cipta secara online maupun melalui layanan KI di Kanwil,” terangnya













