blank
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris secara simbolis menyerahkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. foto: Ali ist

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus kembali menegaskan komitmennya melindungi masyarakat pekerja yang masuk kategori rentan. Pada Senin (8/12/2025), Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dan Wakil Bupati Bellinda Birton menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada ribuan pekerja rentan dalam acara di Pendapa Kabupaten.

Tahun 2025, total 30.264 pekerja rentan telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pembiayaan program ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) melalui APBD Perubahan 2025. Dengan keikutsertaan tersebut, para pekerja berhak memperoleh manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Bupati Sam’ani menegaskan bahwa program ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan pekerja rentan dapat bekerja tanpa rasa khawatir akan risiko pekerjaan.

“Memberikan perlindungan kepada pekerja rentan adalah bagian dari visi kami. Tahun ini, sebanyak 30.264 pekerja sudah kami masukkan sebagai peserta,” ungkap Sam’ani.

Ia juga menyoroti manfaat penting lain yang turut menyentuh keluarga pekerja, terutama ketika terjadi risiko kerja yang tidak diinginkan.

“Dengan jaminan ini, mereka dapat bekerja lebih aman. Jika terjadi musibah, keluarga tetap mendapatkan perlindungan, bahkan pendidikan anak bisa terus berlanjut hingga jenjang perguruan tinggi,” jelasnya.

Tahun Berikutnya Masih Diupayakan

Pemerintah daerah juga membuka peluang untuk memperluas cakupan peserta di tahun mendatang. Meski demikian, Sam’ani menyebutkan perlunya menyesuaikan kebijakan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kami berusaha mempertahankan jumlah peserta, bahkan menambahnya jika memungkinkan. Namun semuanya harus disesuaikan dengan kondisi transfer anggaran dari pusat,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Deputi Kepesertaan BPU BPJS Ketenagakerjaan, Neng Siti Hasanah, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kudus yang terus memperluas perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal.

“Kami siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah. Upaya ini sejalan dengan arah kebijakan nasional dan visi Asta Cita Presiden,” katanya.

Dengan bertambahnya puluhan ribu peserta baru, Kudus semakin memperkuat perannya sebagai daerah yang serius melindungi pekerja rentan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ali Bustomi