WONOSOBO (SUARABARU.ID)-Anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Wonosobo pada 2026 dipangkas hingga 30 persen, menyisakan sekitar Rp 70 miliar.
Pemangkasan ini membuat pembangunan dan pemeliharaan jalan tidak dapat dilaksanakan seluas tahun-tahun sebelumnya.
Kepala DPUPR Wonosobo, Nurudin Ardiyanto, menyebut penurunan tersebut merupakan bagian dari tren penyusutan anggaran dalam beberapa tahun terakhir.
“Anggaran tahun depan lebih rendah dari 2025. Kalau dibandingkan 2024 dan 2023, yang tersisa hanya sekitar 40 persen,” ujarnya saat meninjau proyek jalan lingkar selatan Kertek.
Dengan keterbatasan itu, menurutnya, DPUPR Kabupaten Wonosobo harus menyusun ulang skala prioritas. Hanya insfrastruktur yang masuk skala prioritas yang bisa dibangun pada tahun 2026 nanti.
Skala Prioritas

“Fokus pekerjaan diarahkan pada ruas jalan dengan volume lalu lintas harian tertinggi, agar pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat tidak terganggu,” sebut dia.
DPUPR bersama Bappeda Wonosobo, lanjut Nurudin, telah menetapkan daftar ruas prioritas di tiap kecamatan untuk memastikan anggaran yang minim tetap memberi dampak maksimal.
“Ruas prioritas itu yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat. Kita dahulukan yang tingkat mobilitasnya paling tinggi,” kata kepala DPUPR Wonosobo.
Selain memadatkan prioritas, sebut Nurudin, DPUPR Wonosobo juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam pemeliharaan infrastruktur dasar.
Menurut Nurudin, kapasitas pemerintah daerah yang makin terbatas membuat partisipasi warga dan kolaborasi lintas sektor menjadi unsur penting menjaga keberlanjutan pembangunan.
Muharno Zarka













