blank
Pembukaan kegiatan percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. Foto: Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kanwil Kemenkum Jawa Tengah mengikuti pembukaan kegiatan percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan rekonsiliasi data hukuman disiplin secara daring dari ruang rapat Pandawa, Senin (8/12/2025).

Hadir Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Toni Sugiarto, Ketua Pokja Keuangan dan Barang Milik Negara, Maria Titik Sumiyati, serta Ketua Pokja Sumber Daya Manusia, Tata Usaha, dan Rumah Tangga, Suhariyanto bersama tim.

Kegiatan yang diselenggarakan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai Senin (8/12) hingga Rabu (10/12).

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal (Ses Itjen), Baroto. Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam percepatan penyelesaian tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK, sekaligus upaya memastikan kesesuaian dan integrasi data hukuman disiplin melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengawasan (Simwas).

“Kegiatan ini menjadi wadah diskusi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul dalam proses menuntaskan rekomendasi BPK dan memastikan data hukuman disiplin dapat diperbaharui serta dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh satuan kerja yang telah menunjukkan progres signifikan dalam penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan.

Baroto juga menekankan pentingnya pemutakhiran data hukuman disiplin sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal.

“Catatan hukuman disiplin harus terus diperbarui. Kita harus menyinkronkan dan menata data ini dengan baik agar seluruh informasi terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.

Ning S