WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Pemerintah terus berkomitmen memperkuat kelembagaan Pesantren. Hal ini dibuktikan dengan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI). Ini menjadi bukti nyata afirmasi pemerintah atas keberadaan pondok pesantren di Indonesia.
Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kantor Kemenag Wonogiri H Mursidi, semalam, mengabarkan, penegasan di atas disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Wonogiri, Haryadi, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) yang membahas tentang validasi dan evaluasi data pesantren Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025.
Rakor diikuti oleh 150 orang peserta. Mereka terdiri dari unsur Pimpinan dan Operator Education Management Information System (EMIS) Pondok Pesantren (Ponpes) se kabupaten Wonogiri, para Pejabat Struktural dan Fungsional Kantor Kemenag Wonogiri, para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) bersama para Penyuluh Agama Islam dan utusan dari Masdrasah Diniyah (Madin) serta dari Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ).
Menurut Haryadi, Pesantren merupakan pendidikan tertua di Indonesia. Yang secara kronologis adalah Pondok Pesantren Al-Kahfi Somalangu di Kebumen, Jawa Tengah, didirikan Tahun 1475 M oleh Syekh As Sayid Abdul Kahfi Al-Hasani.
Meski usianya telah 550 tahun, tapi lembaga pendidikan Islam tertua di Tanah Air itu masih aktif. Pondok Pesantren Al-Kahfi Somalangu tersebut, eksis sebagai institusi pendudukan Agama Islam sejak zaman era akhir Majapahit. Pesantren ini, menjadi pusat perjuangan dan pendidikan Islam di Nusantara, yang melahirkan banyak ulama besar, serta menjadi simbol keteguhan spiritual dan keilmuan Islam di Indonesia.
Adaptif
Haryadi berpesan, menyikapi perkembangan zaman yang pesat belakangan ini, Pesantren harus mampu menyiapkan santri yang adaptif dan kreatif. Terlebih di era serba inovatif dan teknologi digital, serta mengatasi tantangan pengaruh negatif teknologi, termasuk media sosial.
Kasi PAKIS Kantor Kemenag Wonogiri, Mursidi, dalam laporannya menyampaikan, Rakor ini diinisiasi Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kanwil Kemenag
Provinsi Jawa Tengah. Rakor menampilkan narasumber Marya Anggrainy (Tim Teknis PBG dan SLF DPU Wonogiri) dan KH Sutrisno Yusuf (Ketua FKPP Kabupaten Wonogiri).
Rakor bertujuan untuk melakukan evaluasi dan validasi data Pesantren, demi memperoleh data yang akurat, mutakhir dan valid. Ini diperlukan, guna mendukung perencanaan, pengambilan kebijakan, penyaluran bantuan/program, dan pemetaan potensi pesantren secara nasional. Juga untuk memastikan Pesantren terdata dengan baik dalam sistem informasi Kemenag, sehingga pembinaan dan pengembangannya bisa efektif dan tepat sasaran.
Nara sumber Tim Teknis PBG dan SLF DPU Wonogiri DPU, Marya Anggrainy, mengungkapan tentang proses dan persyaratan Pengurusan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Menurutnya, PBG dan SLF berguna untuk memastikan bangunan aman, layak huni, dan tertib administrasi sesuai Undang-Undang Bangunan Gedung,
Ketua FKPP, KH Sutrisno, menyampaikan tentang peran Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) di era digital dalam penguatan karakter dan membangun pesantren ramah anak. KH Sutrisno yang juga Pengasuh Ponpes Sunan Gunung Jati, menyatakan, indikator Pesantren Ramah Anak mencakup empat aspek utama. Yakni kepengasuhan dan kemusyrifan, kurikulum dan pembelajaran, sarana dan prasarana, serta pelayanan umum. Yakni berprinsip dasar tidak ada diskriminasi, berorientasi kepentingan anak, mendukung hak hidup dan tumbuh kembang, partisipasi aktif anak. Juga harus bebas kekerasan dan diskriminasi, memastikan lingkungan aman, bersih, sehat dan menjamin hak serta perlindungan anak santri.(Bambang Pur)













