SEMARANG (SUARABARU.ID)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah terus berinovasi mempercepat transformasi menjadi parlemen modern, salah satunya dengan mengubah tata tertib bagi anggota dewan.
”Inovasi perubahan tata tertib itu dilakukan guna mengubah sikap dan tingkat kedisiplinan anggota dewan,” kata Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Bambang Kusriyanto di Semarang, Kamis.
Menurut dia, untuk mewujudkan paradigma baru menjadi parlemen modern, maka harus dilakukan penertiban di internal DPRD Provinsi Jateng.
”Kalau internal belum tertib, parlemen modern ya tidak bisa tercapai,” ujar pria yang akrab disapa Bambang Kribo itu.
Ia berpendapat dengan perubahan tata tertib tersebut dapat mengubah pola pikir para legislator, khususnya terkait dengan menghadiri rapat paripurna.
”Dulu kehadiran bisa hanya melalui tanda tangan, tapi sekarang harus memenuhi kuorum atau dua pertiga dari seluruh anggota dewan,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Dengan perubahan tata tertib tersebut, Bambang mengatakan tingkat kehadiran anggota DPRD Jateng mencapai 80 persen dalam berbagai agenda rapat maupun pembahasan rancangan peraturan daerah.
”Saya mengajak kepada semua anggota dewan untuk lebih banyak melayani dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi,” katanya.
Ant/Muha