WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), harus dikelola memakai kaidah yang baik dan berprinsip antikorupsi. Itu sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam konteks pengadaan barang/jasa, serta terbebas dari kepentingan yang merugikan.
Demikian rekomendasi DPRD Kabupaten Wonogiri yang dituliskan dalam laporan hasil rapat Badan Anggaran. Yang itu, Kamis (27/11/25), dibacakan oleh Sekretaris Dewan Edhy Tri Hadiyantho di depan forum paripurna DPRD. Yakni rapat paripurna DPRD Kabupaten Wonogiri, dengan agenda membahas Raperda APBD Kabupaten Wonogiri 2026 hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah.
Tampil memimpin rapat, Ketua DPRD Siryono bersama trio Wakil Ketua yang terdiri atas Sugeng Achmadi, Krisyanto dan Suryo Suminto. Rapat dihadiri sebanyak 38 dari 50 Anggota Legislatif. Terdiri atas 23 dari 27 Anggota Fraksi PDI Perjuangan, 3 dari 7 Anggota Fraksi Partai Golkar, 4 dari 5 Anggota Fraksi PKS, 4 dari 7 Fraksi Partai Gerindra Plus PAN dan 4 Anggota Fraksi PKB-Demokrat.
”Tepuk tangan untuk Fraksi PKB-Demokrat yang hadir semua,” ujar Ketua DPRD Wonogiri Sriyono, yang disambut tepuk riuh oleh hadirin. Ikut hadir Bupati Setyo Sukarno, Wakil Bupati Imron Rizkyarno, Staf Ahli Bupati Mobarok, Sekda FX Pranata bersama para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Gubernur Jawa Tengah dalam melakukan evaluasi, telah melahirkan adanya alokasi dana yang bertambah. Untuk totalnya, struktur APBD Kabupaten Wonogiri 2026 pasca-evaluasi Gubernur Jawa Tengah adalah sebagai berikut: Pendapatan, bertambah Rp 24,834 miliar lebih, sehingga menjadi sebanyak Rp 2,184 triliun lebih.
Defisit
Kemudian untuk belanja, totalnya mencapai sebanyak Rp 2,256 triliun lebih, atau bertambah sebesar Rp 24,834 miliar lebih. Untuk alokasi anggaran pembiayaan, totalnya mengalami defisit sebanyak Rp 72,321 miliar lebih. Perinciannya, untuk penerimaan sebanyak Rp 72,346 miliar lebih dan pengeluaran Rp 25 juta.
Setelah pembacaan laporan Badan Anggaran selesai, Ketua DPRD Sriyono menawarkan apakah ini dapat diterima untuk ditetapkan ? ”Dapat….” jawab serentak para Anggota Dewan.
Menyikapi laporan Badan Anggaran tersebut, Bupati Setyo Sukarno dalam sambutannya menyatakan siap menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepala seluruh jajaran Pimpinan OPD, Bupati Setyo Sukarno minta untuk segera mempersiapkan diri.
Yakni memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya, serta berkonsentrasi untuk seluruh program dan kegiatan masing-masing dapat dilaksanakan. ”Dengan tetap mengedepankan aspek efektivitas dan efisiensi, serta senantiasa taat pada prinsip azas pengelolaan keuangan daerah,” tandas Bupati Setyo Sukarno.(Bambang Pur)













