WONOSOBO (SUARABARU.ID)-Kepala Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo Panut menyebut hingga akhir 2024, sebagian besar lembaga TPQ, Madin dan pondok pesantren di daerahnya belum tercatat lengkap dalam sistem Electronic Management Information System (EMIS).
“Kondisi tersebut berdampak langsung pada penyaluran berbagai program pemerintah. Seperti insentif guru ngaji, BOS Santri dan pembangunan sarana prasarana Madin, TPQ dan pondok pesantren,” katanya.
Dia mengatakan hal itu usai membuka acara “Evaluasi dan Validasi Data Pesantren di Provinsi Jawa Tengah” yang digelar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo di Bali Room Aroma Caffe Tembelang, Rabu (26/11/2025).
Menurut Panut, belum masuknya semua lembaga TPQ, Madin dan Pondok Pesantren ke dalam sistem EMIS menyebabkan penyusunan kebijakan pendidikan keagamaan yang belum bisa menjangkau seluruh lembaga secara merata.
Menyadari persoalan tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Wonosobo kini tengah melakukan verifikasi dan validasi menyeluruh terhadap lembaga pendidikan keagamaan di seluruh kecamatan.
“Langkah ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap lembaga yang aktif benar-benar masuk dalam peta data pemerintah,” ujar Panut yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Kemenag Kebumen dan Magelang itu.
Berdasarkan data awal EMIS, lanjut dia, Kabupaten Wonosobo memiliki 227 pondok pesantren. Namun ketika dicek, hanya ada 155 pesantren yang datanya dinyatakan lengkap. Setelah proses evaluasi ulang dilakukan, jumlahnya meningkat menjadi 195 pesantren.
“Ini pekerjaan rumah besar. Banyak lembaga membutuhkan SDM admin yang paham IT. Sekitar 800 TPQ dan Madin yang tersebar di hampir seluruh kecamatan masih mengandalkan pencatatan manual sehingga membuat pengisian EMIS berjalan lambat,” tegasnya.
Dikatakan Panut, data yang valid menjadi fondasi agar pemerintah dapat mengetahui jumlah lembaga yang benar-benar aktif, sekaligus memastikan profil ustaz dan tenaga pengajar yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan Islam di tingkat akar rumput.
“Upaya pendataan ini merupakan bagian dari program Kanwil Kemenag Jawa Tengah. Namun karena adanya delapan kegiatan serentak, proses verfal untuk Wonosobo akhirnya dipusatkan di tingkat kabupaten,” paparnya.
Kuasai IT

Dengan pola tersebut, beber Panut, Kemenag Wonosobo bisa lebih fokus memperkuat kualitas data di wilayahnya sendiri. Tanpa data yang bersih, pembenahan lembaga pendidikan keagamaan akan berjalan sporadis.
“Keterbatasan SDM IT di banyak pesantren, TPQ dan Madin membuat Kemenag menerapkan skema baru dengan menunjuk admin di setiap kecamatan,” papar dia.
Ketika ada lembaga yang kesulitan mengakses atau memperbarui EMIS, menurut Panut, admin IT Kecamatan ini dapat langsung mendampingi. Dengan demikian nanti tidak ada lagi lembaga keagamaan tidak mengentri atau meng-update data terbaru yang diperlukan.
“Pola ini sudah berjalan di beberapa wilayah, salah satunya Kecamatan Sapuran. Di daerah tersebut, lembaga dengan SDM IT yang cukup baik ditunjuk sebagai koordinator untuk membantu lembaga lain mempercepat pembenahan data,” bebernya.
Meski dari sisi teknologi dan penyelenggaraan pendidikan terlihat semakin membaik, Panut mengakui bahwa sarana dan prasarana pesantren masih tertinggal.
“Banyak bangunan pesantren tidak memiliki IMB karena sudah berdiri jauh sebelum aturan perizinan diberlakukan dengan ketat,” aku dia.
Untuk itu, pemerintah kini mendorong penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai solusi bagi bangunan lama.
“Kami mengajukan agar pondok dengan luasan di bawah 1.000 meter persegi bisa digratiskan biaya SLF,” kata Panut.
Dia menjelaskan bahwa bangunan baru harus mengikuti aturan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sedangkan bangunan lama cukup mengurus SLF.
Kasus PP Al-Khoziny di Sidoarjo Jawa Timur menjadi pengingat bahwa keamanan bangunan pesantren harus menjadi perhatian utama, terlebih banyak pesantren yang dibangun secara swadaya tanpa konsultan teknik.
“Pola ini menyebabkan standar struktur, tata ruang, hingga jalur evakuasi tidak seragam, dan menjadi PR besar ketika pemerintah ingin mendorong penerapan standar keselamatan minimal,” teranganya.
Managemen Modern

Di balik keterbatasan tersebut, Panut melihat Madin tetap memiliki kekuatan tersendiri, yaitu keikhlasan para ustaz dalam mengajar.
Menurutnya, hanya sedikit santri Madin yang membayar SPP, sehingga semangat pengabdian guru menjadi modal besar keberlangsungan pendidikan nonformal ini.
“Kadang muncul persepsi, ngaji kok bayar. Ini juga perlu edukasi ke masyarakat. Bahwa lembaga keagamaan perlu dikelola dengan management modern dan menguasai IT,” ujarnya.
Sementara itu, pesantren formal dinilai memiliki peluang lebih besar untuk mengakses bantuan pemerintah karena dapat membuka madrasah formal atau unit pendidikan lain.
Namun Panut menegaskan bahwa penguatan pesantren formal dan Madin nonformal harus berjalan beriringan, karena keduanya memiliki peran yang berbeda dalam ekosistem pendidikan Islam.
Terkait insentif guru, Panut memastikan program tersebut tetap berjalan. Pada 2024, sekitar 10 ribu penerima berasal dari provinsi dan sekitar 600 dari pemerintah kabupaten.
“Namun mulai 2025, skema penyaluran akan berubah dan berbasis pada data EMIS. Semua ustaz yang masuk database itulah yang akan diusulkan menerima insentif,” jelasnya.
Dengan sistem baru ini, dia berharap persoalan administrasi yang sering muncul pada tahun-tahun sebelumnya dapat diminimalkan. Di sisi lain, Kemenag juga masih menemukan pondok pesantren yang belum berizin di banyak kecamatan.
“Jenisnya beragam, ada pondok baru, pondok lama, hingga pesantren yang sempat vakum kemudian beroperasi kembali. Jumlah pastinya belum bisa disebutkan, tapi hampir di semua kecamatan masih ada pondok yang belum terdaftar,” tutur Panut.
Seluruh kategori pondok ini kini menjadi sasaran pendataan agar tidak ada lembaga yang berjalan di luar peta kebijakan resmi pemerintah.
Muharno Zarka













