MAGELANG (SUARABARU.ID) – Inspektorat Daerah Kota Magelang menyelenggarakan kegiatan Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) di Pendapa Pengabdian, Selasa (25/11)
Kegiatan dengan tema “Pengawasan Proaktif dan Berbasis Kinerja untuk Mengawal Akuntabilitas dan Keberhasilan Program Strategis Daerah”, ini diikuti 217 peserta dari berbagai unsur perangkat daerah, camat, lurah hingga pimpinan sekolah dan puskesmas.
Menjadi narasumber pada kegiatan itu Kepala Perwakilan BPKP DIY, Dessy Adin, Inspektur Pembantu Bidang Pengawasan Kinerja Perangkat Daerah Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Ratna Luhung, dan Analis Pemberantasan TPK PIC Korsup KPK Wilayah Jawa Tengah, Alfi Rachman Waluyo.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono, sebagai keynote speaker, menegaskan pengawasan merupakan elemen krusial untuk memastikan arah pembangunan tidak melenceng, dan seluruh kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan publik.
“Pengawasan bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi menjadi kompas agar kita tidak keluar dari arah pembangunan yang telah ditetapkan,” tegas Damar saat membuka kegiatan tersebut.
Menurutnya, semakin baik pengawasan, semakin tinggi akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kota Magelang.
Damar melanjutkan, peran strategis Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), yang kini tak lagi sekadar memeriksa hasil pekerjaan, tetapi menjadi mitra konsultasi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.
“APIP bukan pengawas yang menakutkan, tetapi mitra yang memastikan kita bekerja tepat, efisien dan selaras dengan tujuan pembangunan,” tegasnya.
Damar mengingatkan kepada jajarannya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari serapan anggaran, tetapi dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Ia berharap Larwasda mampu melahirkan komitmen bersama untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan kinerja, serta menjaga integritas sebagai pondasi pembangunan daerah.
Inspektur Daerah Kota Magelang, Larsita menerangkan, sampai 31 Oktober 2025, Inspektorat Daerah telah melaksanakan 190 kegiatan pengawasan, yang meliputi Audit (28 kegiatan), Review (73 kegiatan), Evaluasi (41 kegiatan), Monitoring (8 kegiatan) dan Pengawasan lainnya (40 kegiatan).
“Kegiatan pengawasan sepanjang 2025 difokuskan untuk memastikan seluruh perangkat daerah bekerja berbasis kinerja, dan mengutamakan hasil pelayanan yang berdampak langsung kepada masyarakat,” papar Larsita.
Adapun tujuan utama pengawasan APIP adalah, memastikan tata kelola pemerintahan berjalan efektif, efisien dan akuntabel.
“Selain itu, kami ingin membangun komitmen kolektif terhadap integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” tuturnya.
Lebih lanjut, upaya pengawasan dan pencegahan korupsi di jajaran Pemerintah Kota Magelang telah mendapat pengakuan nasional berupa Penghargaan Anggaraksa Dharma sebagai Inspektur Berkinerja Terbaik Tahun 2025 dari Menteri Dalam Negeri. (prokompimkotamgl)













