blank
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris bersama Ketua DPRD Kudus H Masan dan jajaran Wakil Ketua usai penandatanganan kesepakatan RAPBD Kudus 2026. foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama DPRD Kabupaten Kudus resmi menyepakati Rancangan APBD Kudus Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (25/11/2026). Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Kudus H Masan dan dihadiri jajaran Forkopimda serta para kepala OPD.

Ketua DPRD Kudus, H Masan, menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan intensif antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Setelah seluruh pembahasan rampung, DPRD dan Bupati menandatangani kesepakatan RAPBD 2026.

Masan memaparkan struktur anggaran RAPBD 2026 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 1,7 triliun dan belanja daerah Rp 2,026 triliun. Kondisi ini menimbulkan defisit Rp 228 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto.

Jika dibandingkan dengan struktur APBD 2025, Rancangan APBD 2026 mengalami penurunan tajam. Tahun sebelumnya, pendapatan daerah mencapai Rp 2,4 triliun dan belanja Rp 2,6 triliun. Defisit pada APBD 2025 sebesar Rp 208 miliar.

Baca juga:

Bupati Kudus Minta Inspektorat Selidiki Dugaan Pungutan TKGS: “Kalau Mencuat, Berarti Ada yang Tidak Sepakat”

Sementara, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan Rancangan APBD Kabupaten Kudus 2026 beserta penjabarannya nanti akan dikirimkan ke Gubernur untuk proses evaluasi.

Bupati juga mengakui adanya penurunan yang signifikan. Menurutnya, pengurangan tersebut terjadi akibat turunnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Meski demikian, ia memastikan arah pembangunan tetap tidak berubah. “Rencana program dalam RAPBD Kudus 2026 tetap fokus menjalankan visi misi Bupati sesuai RPJMD,” tegas Sam’ani.

Terkait defisit Rp 228 miliar, Bupati menjelaskan bahwa pembiayaan akan ditutup melalui Silpa. Selain itu, Pemkab Kudus juga menyiapkan opsi pinjaman daerah ke Bank Jateng sebesar Rp 80 miliar untuk menunjang pembangunan dan perluasan RSUD dr Loekmono Hadi.

Sam’ani menegaskan bahwa pinjaman tersebut tidak akan membebani APBD, karena akan dicicil langsung oleh RSUD dari pendapatan sebagai BLUD.

“Jadi, pinjaman daerah nanti tidak akan membebani APBD,” jelasnya.

Ali Bustomi