Oleh : Taufiq Nugroho N, M.Pd
Tanggal 25 November selalu hadir sebagai momentum reflektif bagi dunia pendidikan Indonesia. Bukan sekadar hari seremonial dengan upacara dan bunga di tangan, tetapi hari untuk menakar seberapa jauh bangsa ini memuliakan guru dalam kebijakan, kesejahteraan, dan realitas kehidupan mereka. Bagi saya, yang telah mengabdikan diri hampir dua dekade di dunia pendidikan, Hari Guru adalah perpaduan antara rasa bangga, haru, dan getir yang tak terelakkan.
Ucapan Selamat Hari Guru saya sampaikan kepada seluruh guru di Nusantara, dari Sabang sampai Merauke, dari Kepulauan Sangihe hingga Pulau Rote. Juga secara khusus kepada K.H. Su’udi, ayah dan guru hidup saya, kepada ibu sebagai madrasah pertama dalam kehidupan, serta kepada seluruh guru yang pernah membimbing langkah saya: dari TK Pertiwi Dorang, Madin Al-Ishlah Muhammadiyah Dorang, SDN 01 Dorang, SMP Islam Sultan Agung 3 Kalinyamatan, SMA Islam Sultan Agung Jepara, hingga UIN Walisongo Semarang, UMK Kudus, dan UPGRIS Semarang. Semoga Allah membalas jasa-jasa mereka dengan keberkahan hidup dan cahaya di alam akhirat.
Namun di balik semarak spanduk dan seremoni, kita dihadapkan pada realitas getir dunia pendidikan. Nilai literasi dan numerasi siswa Indonesia yang memprihatinkan seolah menjadi cermin buram wajah pendidikan kita. Pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah bahwa “ini bukan sepenuhnya kesalahan murid” patut direnungkan bersama. Sebab pendidikan adalah sistem yang kompleks: guru, orang tua, sekolah, kebijakan, dan lingkungan sosial saling terkait dalam satu mata rantai.
Pepatah mengingatkan, “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari.” Artinya, kesalahan kecil guru bisa melahirkan dampak besar pada generasi setelahnya. Guru berbuat baik dianggap kewajiban, tetapi guru berbuat salah bisa berubah menjadi “kejahatan sosial”. Sebagaimana kata Ki Hadjar Dewantara, “Guru bukan sekadar pengajar, tetapi pemimpin dan teladan hidup bagi murid-muridnya.”
Keprihatinan semakin dalam ketika kita menyaksikan ada siswa SMP yang belum lancar membaca huruf latin maupun Arab, bahkan siswa SMA yang kesulitan dalam operasi perkalian sederhana. Ironi di era digital, ketika dunia sudah melesat dengan kecerdasan buatan, namun sebagian generasi muda masih terseok pada kemampuan dasar literasi. Pertanyaannya: apakah ini dampak panjang masa pandemi? Ataukah akibat pembelajaran daring yang tak sepenuhnya efektif? Atau sistem yang terlalu permisif dalam evaluasi, di mana semua siswa harus naik kelas meski kompetensi dasar belum tercapai?
Rapor yang “semua harus hijau” mungkin menenangkan hati orang tua, tetapi meninabobokan kesadaran akan kualitas. Jika semua nilai dipoles demi citra, siapa yang bertanggung jawab atas generasi yang rapuh secara akademik dan mental? Seperti kata Nelson Mandela, “Education is the most powerful weapon which you can use to change the world.” Tetapi senjata itu menjadi tumpul ketika fondasi dasarnya rapuh.
Di sisi lain, guru pun tidak hidup di ruang hampa. Mereka dihimpit beban administrasi, target kurikulum, tuntutan orang tua, serta ancaman persekusi sosial ketika terjadi persoalan dengan siswa. Di tengah itu semua, kesejahteraan sebagian guru—terutama guru swasta—masih jauh dari kata layak. Ironisnya, mereka tetap diminta menjadi teladan, penggerak moral, bahkan “orang tua kedua” bagi para siswa.
Guru hari ini juga menghadapi generasi yang dibesarkan di tengah gempuran gawai dan budaya instan. Minat belajar rendah, daya juang lemah, dan ketergantungan pada teknologi menjadi tantangan baru. Sekolah terkadang hanya dimaknai sebagai tempat datang, ngobrol, menunggu makan bergizi gratis, lalu pulang. Pendidikan kehilangan ruhnya sebagai ruang pembentukan karakter dan mental tangguh.
Namun guru tidak boleh menyerah. Pendidikan dan pengajaran ibarat dua sisi mata uang: tak bisa dipisahkan. Pendidikan membentuk karakter, sementara pengajaran mengisi pikiran dengan ilmu. Keduanya harus berjalan seiring agar lahir generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara moral dan spiritual.
Dalam konteks ini, pemerintah dan para pemangku kebijakan dituntut lebih arif dan manusiawi dalam menyikapi persoalan pendidikan. Kasus guru dengan siswa berkebutuhan khusus, minimnya peran orang tua, hingga lemahnya sinergi sekolah–keluarga, harus disikapi dengan pendekatan edukatif, bukan represif. Sebagaimana kata Imam Al-Ghazali, “Jika engkau bukan anak raja dan bukan anak ulama, maka menulislah.” Artinya, ilmu adalah jalan pembebasan bagi semua. Guru sekarang memang bukan lagi zaman menggunakan kekerasan fisik atas nama disiplin. Tetapi guru tetap membutuhkan perlindungan hukum, dukungan moral, dan ruang aman untuk mendidik. Tanpa itu, bagaimana mungkin mereka bisa tersenyum dan mengajar dengan ikhlas?
Akhirnya, Selamat Hari Guru Indonesia. Semoga pemimpin negeri ini benar-benar menepati janji-janji politik terhadap peningkatan kesejahteraan dan martabat guru. Sebab masa depan bangsa ini bukan hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi oleh kualitas guru yang menanamkan nilai, akhlak, dan jiwa kebangsaan di dalam ruang kelas.
“Guru mungkin tak selalu dikenang namanya, tetapi jejaknya akan hidup dalam pikiran dan karakter murid-muridnya.”
Teruslah berjuang, wahai para guru, pendidik, dan pengajar. Demi anak-anak biologismu dan ideologismu. Demi Indonesia yang tidak hanya pintar, tetapi juga beradab. Selamat Hari Guru Ke-80, Semoaga pemerintah Indonesia selalu mendukung Pendidikan dengan moral, spiritual dam kesejahteraan.
Penulis Adalah Guru SMPN 3 Welahan, Pengurus Cabang PGRI Welahan













