blank
Tim Satgas pelaksana Operasi Zebra Candi 2025 Polres Wonogiri, tengah membagikan brosur kepada pemotor, dalam melakukan kampnye Kamtibcarlantas.(Dok.Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Senin (24/11/25) menjadi hari kedelapan pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025. Di Wonogiri, petugas Satlantas Polres Wonogiri telah melakukan penindakan tilang (bukti pelanggaran) secara elektronik dengan menerbitkan sebanyak 223 surat ETLE kepada pelanggar lalu lintas.

Bersamaan itu, juga memberikan teguran sebanyak 451 kali, melaksanakan konfirmasi kepada 6 pelanggar. Juga melakukan tilang manual 1 kasus, yakni pelanggaran knalpot bronk dengan mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor berknalpot bronk. Penindakan knalpot bronk, sebagai respon atas keresahan masyarakat oleh gangguan suara bising yang ditimbulkan oleh knalpot yang tidak standar tersebut.

Surat ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) adalah surat tilang elektronik, yang dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan. Ini dilakukan, setelah terdeteksi m,elakukan pelanggaran lalu lintas yang terekam oleh kamera CCTV (Close Circuit Television) yang dalam bahasa Indonesia berarti Televisi Sirkuit Tertutup.

Surat tilang elektronik, berisi konfirmasi pelanggaran beserta nomor referensi untuk pembayaran denda, dan dikirimkan secara otomatis setelah petugas memverifikasi data kendaraan. 

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo dan Kasat Lantas AKP Subroto melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, Senin (24/11/25), menyatakan, jajaran kepolisian berupaya mengedepankan langkah persuasif, edukatif, dan humanis dalam melaksanakan Operasi Zebra Candi 2025. Ini dilakukan dalam upaya mewujudkan Keamanan Ketertiban Keselamatan Berlalulintas (Kamtibcarlantas).

Disiplin

Harapannya, masyarakat mematuhi aturan dalam berkendaraan. Hal Yakni dengan mengedepankan sikap disiplin mematuhi peraturan, agar memberikan dampak positif terhadap upaya menekan angka kecelakaan. Tidak sekadar melakukan penindakan. Yang utama, adalah meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan berdisiplin saat berlalulintas, demi menjaga keselamatan di jalan.

Operas Zebra Candi 2025, dijadwalkan berlangsung hingga akhir Bulan November 2025, dengan sasaran pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Seperti penggunaan knalpot bronk, berboncengan lebih dari satu, melawan arus, pengendara di bawah umur.

Untuk memahamkan itu semua, Tim P=Satgas Operasi Zebra Candi 2025, menggelar sosialisasi dan edukasi di Stadion Pringgodani di Wonokarto, Wonogiri. Kegiatan ini, difokuskan pada pentingnya untuk mematuhi tertib berlalulintas, kepatuhan pada rambu, serta menghindarkan bahaya pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan fatalitas.

Dalam acara sosialisasi dan edukasi tersebut, petugas membagikan sebanyak 200 lembar brosur tentang keselamatan berlalulintas kepada masyarakat. Warga juga mendapatkan penjelasan mengenai sasaran operasi dan kewajiban pengendara dalam menjaga keselamatan di jalan raya.(Bambang Pur)