blank
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono berfoto bersama usai meresmikan pencanangan KRPPA dan Kecamatan Berdaya Tahun 2025. Foto: Istimewa.

blank

KOTA TEGAL (SUARABARU.ID) – Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono meresmikan pencanangan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) dan Kecamatan Berdaya Tahun 2025, bertempat di Gedung Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Margadana, Jl Ki Hajar Dewantoro, Sumurpanggang, Kecamatan Margadana, pada Jumat (21/11/2025) pagi.

Hadir Wakil Wali Kota Tegal, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli dan Asisten, Kepala OPD se-Kota Tegal, Forkopimcam se-Kota Tegal, Lurah se-Kota Tegal, Ketua FKUB, Ketua KONI dan KORMI, Ketua BAZNAS, Ketua Komunitas Disabilitas Tegal Bahari, Forum Anak Tegal Bahari, TP PKK Kota dan Kecamatan, penyuluh KB, TKSK, Kepala Puskesmas, serta tamu undangan lainnya.

Kepala DPPKB2PA Kota Tegal dr Rofiqoh dalam laporannya menyampaikan, tujuan kegiatan ini adalah memastikan perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi, membangun lingkungan aman dan nyaman bagi perempuan dan anak.

“Selain itu, meningkatkan pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi dan sosial, mengurangi angka perkawinan anak dan masalah sosial lainnya,” ujar Rofiqoh.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menegaskan bahwa kegiatan launching ini bukan sekadar kegiatan seremonial, namun merupakan momentum memperkuat komitmen bersama menciptakan lingkungan yang inklusif, aman dan memberdayakan bagi perempuan dan anak.

“Mereka adalah pilar keluarga dan generasi penerus. Program KRPPA harus menjadi gerakan kolektif yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media. Kelurahan adalah unit strategis yang paling dekat dengan warga untuk memastikan pemenuhan hak perempuan dan anak secara adil dan bermartabat,” tegas Wali Kota.

Wali Kota menambahkan bahwa perubahan tidak hanya berbentuk fisik atau fasilitas, tetapi juga perubahan mindset, budaya, dan sikap pelayanan di tingkat kelurahan. Selain itu Wali Kota juga mengangkat isu kekerasan berbasis gender, baik terhadap perempuan maupun laki-laki, serta pentingnya perlindungan menyeluruh bagi anak agar tumbuh dalam lingkungan aman dan sehat.

Wali Kota Tegal menyerahkan SK kepada Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) yaitu Kelurahan Slerok Kecamatan Tegal Timur, Kelurahan Kraton Kecamatan Tegal Barat, Kelurahan Sumurpanggang Kecamatan Margadana dan Kelurahan Debong Kidul Kecamatan Tegal Selatan.

Dengan dicanangkannya kegiatan ini, Pemerintah Kota Tegal berharap KRPPA menjadi model percepatan pembangunan sosial yang berpihak pada keadilan gender dan perlindungan anak, serta dapat menjadi contoh bagi daerah lain.

Nur Muktiadi