blank
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio. Foto: Dok/Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio menyebut, kasus tewasnya seorang perempuan dosen Untag Semarang berinisial D (35) hingga kini masih dalam proses penyelidikan di bawah Ditreskrimum dan Polrestabes Semarang.

Hal itu disampaikannya saat menerima mahasiswa Untag Semarang di gedung Borobudur Mapolda Jateng, Rabu (19/11/2025). Kedatangan para mahasiswa tersebut untuk menuntut kejelasan terkait kasus tewasnya salah satu dosen Untag Semarang yang melibatkan anggota polisi berpangkat AKBP pada Senin, 17 November 2025.

Menurut Dwi, saat ini tim penyidik tengah berfokus pada pengumpulan dan analisis bukti untuk menentukan apakah peristiwa tewasnya dosen D mengandung unsur tindak pidana. “Proses untuk membuat terang suatu perkara memang membutuhkan waktu, kecermatan dan ketelitian,” ujar Dwi.

​”Kami menggunakan metode ilmiah (Scientific Crime Investigation) dalam pengungkapan kasus ini. Para penyidik masih mengumpulkan alat bukti diantaranya keterangan para saksi, rekaman CCTV, data dari ponsel korban, hingga hasil visum et repertum jenazah korban, untuk memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam peristiwa ini,” ungkapnya.

​Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar menambahkan, pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap anggota polisi berinisial AKBP B yang diduga terlibat dalam kasus ini.

“Saat ini, AKBP B telah kami amankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri. Selaku pengemban fungsi pengawasan, kami akan mengawal seluruh proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh para penyidik agar berjalan secara profesional dan akuntabel,” kata Kabid Propam.

Sementara itu Kabidhumas, Artanto menegaskan bahwa Polda Jateng berkomitmen penuh untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah D. Peristiwa ini menjadi perhatian serius Polda Jateng, dan kami berkomitmen penuh untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan profesional,” tuturnya.

“Polda Jateng berkomitmen menjalankan proses ini secara profesional dan transparan. Siapapun yang terbukti melanggar hukum maupun disiplin akan diproses sesuai aturan yang berlaku, tanpa pengecualian,” tandas Artanto.

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan dosen Untag (Universitas Tujuh Belas Agustus 1945) Semarang, berinisial D ditemukan meninggal dalam keadaan tanpa busana di sebuah kos-hotel (kostel) di Jalan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11/2025).

Kematian perempuan asli Purwokerto ini pertama kali dilaporkan oleh seorang polisi berpangkat AKBP, yang bertugas di Direktorat Samapta Polda Jateng. Kematian korban dinilai tidak wajar, hingga menjadikan beberapa pihak dari keluarga dan muda-mudi alumni Untag pun bersuara.

Ning S