JAKARTA (SUARABARU.ID) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menggelar audiensi dengan PT Pertamina Patra Niaga pada Senin (17/11/2025).
Audiensi ini membahas evaluasi menyeluruh atas implementasi QR Code MyPertamina dalam penyaluran BBM subsidi Bio Solar kepada kendaraan angkutan barang. Audiensi ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya keluhan dari pengusaha dan pengemudi truk mengenai berbagai kendala teknis yang mereka hadapi saat menggunakan sistem tersebut.
Wasekjend DPP Aptrindo, Agus Pratiknyo menyampaikan, digitalisasi pengawasan BBM subsidi melalui MyPertamina adalah langkah positif, namun implementasinya belum sepenuhnya adaptif terhadap realitas operasional sektor angkutan barang. Akibatnya, muncul berbagai hambatan teknis yang mengganggu kelancaran operasional armada dan mengancam stabilitas distribusi logistik nasional.
Agus memaparkan gambaran faktual terkait hambatan teknis yang berdampak langsung pada kelancaran distribusi logistik nasional. Menurut Agus, berbagai permasalahan yang muncul meliputi lamanya proses pendaftaran dan validasi akun, ketidaksesuaian persyaratan dokumen dengan kondisi usaha angkutan barang, pemblokiran QR Code secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan yang memadai, serta tidak adanya layanan pengaduan dengan kepastian waktu penyelesaian.
“Kondisi ini telah menyebabkan terhentinya operasional armada, meningkatnya biaya usaha, dan terjadinya gangguan distribusi barang, terutama bagi pengusaha yang sedang dalam masa adaptasi menuju penyelenggaraan angkutan barang berkeselamatan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027,” ungkapnya.
DPP Aptrindo menegaskan bahwa PT Pertamina Patra Niaga perlu segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki mekanisme implementasi MyPertamina. Salah satu kebutuhan mendesak adalah pembentukan Pusat Layanan Fisik atau Helpdesk MyPertamina di setiap kabupaten/kota.
Selama ini, kata Agus, penanganan masalah hanya mengandalkan “Call Center 135”, yang tidak mampu memberikan solusi cepat dan tidak menyediakan mekanisme monitoring penyelesaian aduan. “Dengan dampak MyPertamina yang berskala nasional dan mempengaruhi jutaan perjalanan logistik, kehadiran helpdesk fisik di daerah menjadi keharusan agar proses validasi, pemulihan akun, dan penyelesaian masalah dapat dilakukan dengan cepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Selain kebutuhan mendesak akan pembentukan helpdesk fisik, Aptrindo juga menyampaikan sejumlah rekomendasi struktural yang harus diperhatikan dalam penyempurnaan implementasi MyPertamina.
Rekomendasi tersebut mencakup pembentukan Akun Khusus Perusahaan Angkutan Barang berbasis perizinan usaha (KBLI 49431 dan 49432) untuk memastikan pendistribusian subsidi tepat sasaran dan mempermudah proses administrasi. Aptrindo juga mendorong penyesuaian persyaratan dokumen agar selaras dengan karakteristik operasional sektor angkutan barang, termasuk fakta bahwa mayoritas kendaraan berada dalam skema pembiayaan leasing atau bank sehingga dokumen fisik seperti BPKB tidak berada di tangan perusahaan.
Pihaknya menilai pentingnya transparansi penuh atas setiap tindakan pemblokiran QR Code, termasuk penyampaian alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, serta penyediaan mekanisme banding yang memiliki batas waktu penyelesaian yang terukur.













