blank
Terima SK dari Kemenkum Jateng, Guat Ciu kini resmi jadi WNI. Foto: Humas

PEKALONGAN (SUARABARU.ID)- Guat Ciu, seorang warga Kota Pekalongan dari Etnis Tionghoa resmi berkewarganegaraan Indonesia.

Kepastian ini menyusul telah terbitnya Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Penegasan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada yang bersangkutan.

Guat Ciu sendiri telah lama tinggal di Indonesia, namun selama ini dokumen kewarganegaraan belum lengkap.

Awal berproses, tahun 2023 hingga kelengkapan administrasi terpenuhi, Guat Ciu mengajukan kembali di bulan Januari 2025, dengan beberapa kali mengajukan permohonan kewarganegaraan. Tak lama setelahnya itu, Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menindaklanjuti permohonan tersebut dengan melakukan verifikasi.

Petikan Keputusan Menteri Hukum tentang Penegasan Status Kewarganegaraan Guat Ciu diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jateng melalui Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Deni Kristiawan, kepada Sesdindukcapil Kota Pekalongan untuk dapat diserahkan ke Guat Ciu, Jumat (14/11/2025).

Proses penyerahan Petikan Surat Keputusan tersebut berlangsung di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekaloangan dengan dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil, Moch. Lutfi.

Sekdin Dukcapil Kota Pekalongan mengungkapkan, sudah kesekian kali Dukcapil dengan Kemenkum Jateng berkolaborasi terkait dengan pengajuan permohonan penegasan Kewarganegaraan.

“Diharapkan dengan kolaborasi ini keturunan Tiong Hoa yang sudah tinggal lama di Indonesia mendapatkan penegasan status WNI nya untuk menjadi tertib administrasi,” ujar Moch. Lutfi.

Kabid Pelayanan AHU, Deni Kristiawan menerangkan bahwa Kewarganegaraan ini masuk di dalam tusi Kementerian Hukum. Deni juga mengapresiasi kontibusi apik dari pihak Disdukcapil Kota Pekalongan yang telah menjadi narahubung dalam proses permohonan tersebut.

“Negara hadir untuk melayani masyarakat dalam proses kewarganegaraan. Berkat kerja sama ini proses pelayanan status kewarganegaraan hingga terbitnya keputusan menteri tentang penegasan status kewarganegaraan, berjalan dengan baik,” kata Deni.

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo menegaskan komitmen jajarannya dalam memberikan pelayanan administrasi hukum umum dalam hal ini pelayanan status kewarganegaraan.

“Proses penyerahan petikan surat keputusan ini menjadi bukti Kanwil Kemenkum Jateng dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” imbuhnya.

Ning S