blank
Paripurna DPRD Kudus dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas RAPBD Kudus 2026. Foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, Rabu (12/11/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kudus, H. Masan, SE, MM, itu merupakan tindak lanjut dari ketentuan Peraturan DPRD Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Nomor 1 Tahun 2024.

Menurut Masan, pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dari tahapan pembahasan tingkat I terhadap Raperda yang diajukan Bupati Kudus.

Dorongan Efisiensi dan Kemandirian Fiskal

Dalam forum tersebut, sejumlah fraksi menyampaikan catatan dan masukan terhadap rancangan RAPBD senilai Rp2,36 triliun. Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Antono menegaskan bahwa APBD harus menjadi instrumen nyata untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar dokumen administratif.

PDI Perjuangan mencatat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp703,76 miliar dan pendapatan transfer Rp1,46 triliun. Fraksi tersebut mengapresiasi peningkatan PAD namun menilai Kudus masih terlalu bergantung pada dana pusat.

“Pemerintah daerah perlu strategi konkret untuk meningkatkan kemandirian fiskal, seperti optimalisasi retribusi, pengelolaan aset, dan pengembangan BUMD,” tegas Antono.

Dari sisi belanja, alokasi Rp2,36 triliun terdiri atas belanja operasi Rp1,68 triliun, belanja modal Rp337,92 miliar, belanja tidak terduga Rp22,16 miliar, dan belanja transfer Rp322,44 miliar. PDI Perjuangan mendesak agar belanja modal ditingkatkan demi percepatan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik.

Fraksi PAN–NasDem Soroti Ketergantungan pada Dana Pusat

Senada dengan itu, Fraksi PAN–NasDem melalui juru bicara H. Muhtamat, SH, MH, juga menyoroti masih tingginya ketergantungan APBD Kudus terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

“Struktur APBD Kudus masih sangat bergantung pada pemerintah pusat. Diperlukan langkah strategis untuk menggali potensi lokal dan memperkuat kinerja BUMD,” ujarnya.

PAN–NasDem juga meminta agar belanja pegawai sejalan dengan peningkatan kinerja ASN dalam pelayanan publik. Pemerintah diimbau fokus memperbaiki sarana umum seperti jalan, jembatan, saluran air, dan penerangan jalan.

Selain itu, fraksi ini mendorong efektivitas penyerapan anggaran sejak awal tahun 2026 serta penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
“Kami berharap RAPBD 2026 benar-benar berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kudus,” pungkas Muhtamat.

Gerindra Tekankan Ketahanan Pangan dan Ekonomi Rakyat

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Eni Kusrini menekankan pentingnya arah pembangunan yang selaras dengan visi nasional Indonesia Emas 2045 di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, kebijakan anggaran harus berpihak pada sektor-sektor yang berdampak langsung bagi masyarakat, terutama ketahanan pangan, pemerataan pembangunan, dan penguatan ekonomi rakyat.
“APBD bukan hanya dokumen keuangan, melainkan alat perjuangan untuk kesejahteraan rakyat,” tegas Eni.

Gerindra mendorong pemerintah memperkuat sektor pertanian dan peternakan dengan menyediakan pupuk, bibit unggul, irigasi, serta pelatihan modern.

Selain itu, dukungan juga diberikan terhadap Program Makan Bergizi Gratis dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih sebagai wadah pemberdayaan UMKM lokal.

“Pemerintah harus menggandeng puskesmas, sekolah, dan koperasi untuk memperkuat dampak ekonomi lokal dari program-program nasional,” jelasnya.

Gerindra juga menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan infrastruktur hingga desa, serta reformasi birokrasi dan digitalisasi pemerintahan agar pengelolaan anggaran lebih efisien dan transparan.

Ali Bustomi