WONOSOBO (SUARABARU.ID)-Komitmen Pemerintah Kecamatan Kepil Kabupaten Wonosobo Jawa Tengah dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan merata dibuktikan melalui aksi nyata.
Tim Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) Kecamatan Kepil, Rabu (5/11/2025), bergerak cepat melakukan layanan perekaman KTP-Elektronik secara mobile yang dikhususkan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Jangkrikan.
Camat Kepil Eko Premono mengatakan kegiatan yang berlangsung di kediaman warga ODGJ tersebut bertujuan untuk memastikan setiap penduduk, termasuk kelompok rentan, memiliki identitas resmi KTP-El sebagai hak dasar sipil.
“Layanan jemput bola ini merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah untuk menghilangkan diskriminasi dalam pelayanan publik. Siapapun mereka, baik ODGJ dan penyandang disabilitas lainnya, berhak atas kepemilikan KTP atau identitas diri,” katanya.
Menurut Eko, setiap warga negara berhak memiliki KTP-El, tidak terkecuali saudara-saudara kita yang menyandang ODGJ. Mereka adalah subjek hukum yang harus dilayani oleh Pemerintah Kecamatan Kepil Kabupaten Wonosobo.
“Dengan memiliki KTP-El, mereka akan lebih mudah mengakses layanan publik esensial seperti bantuan sosial, BPJS Kesehatan, dan fasilitas kesehatan lainnya,” tegas dia.
Dikatakan Camat Kepil, proses perekaman KTP-El dilakukan dengan menyesuaikan kondisi dan kenyamanan warga ODGJ yang didampingi oleh pihak keluarga dan perangkat Desa Jangkrikan.
Perekaman Berlanjut

“Tim Paten membawa perangkat perekaman data biometrik (sidik jari, retina mata dan foto wajah) langsung ke lokasi. Jadi istilahnya Tim Paten melakukan jemput bola dengan mendatangi kediaman penyandang ODGJ,” ujarnya.
Dia menyebut, keterlibatan aktif perangkat Desa Jangkrikan sangat membantu kelancaran proses perekaman KTP-El. Perangkat Desa melakukan pendataan ODGJ dan membangun komunikasi dengan pihak keluarga.
“Komunikasi dengan pihak keluarga ODGJ perlu ditempuh agar proses perekaman KTP-El berjalan lancar. Kami juga ingin memastikan warga sekitar merasa aman selama proses perekaman data KTP-El berlangsung,” terangnya.
Tim Paten Kecamatan Kepil, lanjut Eko, berkomitmen akan terus melanjutkan program jemput bola ini ke desa-desa lain. Ditargetkan semua desa di wilayah yang terdapat warga ODGJ dan penyandang disabilitas lainnya bisa terakomodir perekaman KTP-El.
Tim Paten akan menyasar kelompok rentan lainnya seperti warga lanjut usia (lansia) yang sakit dan penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Pihaknya berharap dengan kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap, seluruh warga Kecamatan Kepil dapat terjamin hak-hak sipilnya dan mendapatkan akses penuh terhadap program kesejahteraan sosial dari pemerintah.
Muharno Zarka













