blank
Jajaran BNNP Jawa Tengah berfoto bersama jajaran Pemkab Grobogan dan Ketua DPRD Grobogan, Lusia Indah Artani. Foto: Tya Widya/dok.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Program Ananda Bersinar menjadi salah satu fokus utama dalam Rapat Koordinasi Akselerasi Implementasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar BNPP Jawa Tengah di Pendopo Kabupaten Grobogan, Kamis (11/6/2026).

Forum tersebut menyoroti pentingnya percepatan pembentukan Perda Narkoba serta penguatan Anggaran P4GN di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah.

Melalui gerakan GASPOL Ananda Bersinar, BNPP Jawa Tengah mengumpulkan unsur pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, organisasi perangkat daerah, dunia pendidikan, organisasi masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen bersama dalam pelaksanaan P4GN yang berkelanjutan.

Percepatan pembentukan Perda Narkoba dan dukungan Anggaran P4GN menjadi agenda utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

Selain mendorong implementasi Ananda Bersinar, BNPP Jawa Tengah juga menekankan perlunya penguatan regulasi daerah melalui Perda Narkoba serta optimalisasi Anggaran P4GN yang bersumber dari APBD, dana desa, hibah pemerintah daerah, maupun sumber pendanaan lain yang sah.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan program pencegahan narkoba berjalan hingga tingkat desa dan kelurahan.

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Toton Rasyid, mengatakan persoalan narkotika masih menjadi ancaman serius bagi pembangunan sumber daya manusia dan masa depan generasi bangsa.

Pihaknya menjelaskan, upaya P4GN harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Melalui GASPOL ANANDA BERSINAR, kami ingin membangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama bahwa pencegahan narkoba harus dimulai sejak dini melalui keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat. Anak-anak harus menjadi prioritas perlindungan kita agar tumbuh menjadi generasi yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Toton.

Menurutnya, masih terdapat dua persoalan utama yang memerlukan perhatian serius, yakni belum meratanya regulasi P4GN di kabupaten/kota serta perlunya peningkatan partisipasi seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung program tersebut.

“Karena itu, BNNP Jawa Tengah mendorong optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber pendanaan, baik melalui APBD, dana desa, hibah daerah, maupun program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), guna memastikan keberlanjutan program P4GN hingga tingkat desa dan kelurahan,” katanya.

Toton juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut terselenggara berkat dukungan hibah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada BNNP Jawa Tengah.

Ia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dunia usaha, dan seluruh pihak yang selama ini mendukung pelaksanaan program P4GN.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan hibah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan kolaborasi seluruh pihak yang telah bersama-sama memperkuat implementasi P4GN. Dukungan regulasi, kebijakan, dan pembiayaan daerah merupakan fondasi penting untuk memastikan program P4GN dapat berjalan secara berkelanjutan hingga menyentuh masyarakat di tingkat desa dan kelurahan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Tengah, Harso Susilo, menegaskan bahwa keberhasilan P4GN membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.

“Permasalahan narkoba merupakan persoalan multidimensi yang berdampak pada aspek kesehatan, sosial, hukum, dan ekonomi. Karena itu, penanganannya harus menjadi bagian dari agenda pembangunan daerah yang terencana dan berkelanjutan,” jelas Harso.

Menurutnya, P4GN tidak dapat dipandang sebagai urusan satu instansi semata. Komitmen bersama diperlukan dalam penguatan regulasi, penyusunan rencana aksi daerah berbasis data, penguatan kelembagaan, serta dukungan anggaran yang memadai agar pelaksanaan program berjalan efektif dan terukur.

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk terus memperkuat implementasi Perda P4GN dan menjadikan program pencegahan narkoba sebagai bagian dari upaya membangun ketahanan sosial masyarakat serta perlindungan generasi muda di Jawa Tengah,” ujarnya.

Peran Penting DPRD Grobogan

Ketua DPRD Kabupaten Grobogan, Lusia Indah Artani, menyatakan DPRD memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan P4GN melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

“Komitmen daerah dalam memerangi narkoba harus diwujudkan melalui kebijakan yang nyata. DPRD mendukung penguatan regulasi dan alokasi anggaran yang memadai agar program P4GN tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ungkap Lusia.

Ia menambahkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, dan masyarakat harus terus diperkuat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tangguh terhadap ancaman narkoba, khususnya bagi generasi muda.

Rakor tersebut menghasilkan enam komitmen utama, yakni percepatan pembentukan Perda Narkoba di daerah yang belum memiliki regulasi, pembaruan SK Tim Terpadu P4GN yang telah kedaluwarsa, penyusunan rencana aksi daerah berbasis data prevalensi lokal, implementasi gerakan Ananda Bersinar di lingkungan pendidikan, penguatan Desa Bersinar, serta peningkatan kerja sama lintas daerah untuk mendukung efektivitas program P4GN.

Selain itu, forum juga mendorong optimalisasi berbagai sumber pembiayaan guna memperkuat pelaksanaan program pencegahan, rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan Desa Bersinar.

Melalui gerakan Ananda Bersinar, BNPP Jawa Tengah berharap percepatan pembentukan Perda Narkoba dan penguatan Anggaran P4GN mampu memperluas implementasi P4GN hingga tingkat desa dan kelurahan serta memperkuat perlindungan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.

TYA WIDYA